Suara.com - Sebuah akun facebook bernama La Ode Miran, mengunggah sebuah informasi disertai gambar seorang anak kecil yang diklaim meninggal dunia setelah mengonsumsi pisang dan susu setelah memakan kepiting.
Akun tersebut juga meminta agar informasi itu disebarkan.
Berikut narasi yang beredar:
“Tolong beritahu seluruh orang yang ada di sebelah kalian, setelah makan kepiting jangan minum susu, juga tidak boleh makan pisang, bisa beracun, semestinya sudah ada di berita, ada anak yang belum sampai rumah sakit sudah meninggal, tidak peduli kalian sesibuk apapun harus memfoward pesan ini, tidak lebih dari semenit kok.”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, Pakar Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Inge Permadi MS, SpGK membantah klaim tersebut.
“Itu bohongan banget. Kalau keselek pisang mungkin bisa menyebabkan kematian,” kata dr. Inge saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Menurut dia, baik susu maupun pisang, keduanya mengandung gizi besar. Prinsipnya, jelas dr. Inge, apa pun makanannya jika tidak beracun, tentu tidak akan menyebabkan kematian.
“Kalau misalnya menimbulkan penyakit hiperkolesterol sih bisa. Kalau tidak menimbulkan toxin, kenapa menyebabkan kematian,” jelas dia.
Baca Juga: Viral Parongpong KBB Mencekam, ODGJ Ngamuk dan Tusuk Warga hingga Tewas
Sementara itu, foto bocah yang diklaim meninggal karena mengonsumsi pisang dan susu setelah memakan kepiting adalah salah. Berdasarkan pencarian menggunakan yandex, ditemukan beberapa artikel terkait bocah tersebut, salah satunya adalah solopos.com.
Bocah tersebut bernama Shaka yang menderita Sleeping Beauty Syndrome dan tertidur sejak usianya 8 bulan. Balita yang sempat viral pada pertengahan 2020 tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 8 Oktober 2020, setelah tertidur selama satu tahun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa mengonsumsi pisang dan susu setelah memakan kepiting berbahaya adalah salah.
Berita Terkait
-
Viral Parongpong KBB Mencekam, ODGJ Ngamuk dan Tusuk Warga hingga Tewas
-
Viral Adalah Kata Kekinian yang Sering Dipakai, Ini Asal Usul dan Penggunaannya
-
Pintar, Kucing Ini Bantu Buka Jendela saat Pemiliknya Terkunci
-
Kocak, Bantu Rapikan Sajadah Teman Salat, Cewek Ini Malah Tampak Seperti Setan Pengganggu
-
Viral Video Bule Pamer Makan Buah Ciplukan, Ini 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan