News / Nasional
Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:53 WIB
Aturan KK Catat Pasangan Nikah Siri: Suburkan Budaya yang Berdampak Buruk ke Rumah Tangga. Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

Untuk menghindari polemik persoalan "nikah belum tercatat", Tholabi meminta agar pemerintah melakukan koordinasi antarkementerian/lembaga agar substansi yang dikehendaki dari keberadaan Permendagri No. 9 Tahun 2016 dapat diwadahi dengan cara yang tepat.

Tholabi berharap semangat baik yang terdapat dalam Permendagri No. 9 Tahun 2016 ini mestinya dapat diharmonikan dengan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk dengan lembaga dan pengambil kebijakan yang terkait dengan aturan tersebut.

"Jangan sampai semangat baik justru menabrak aturan lainnya dan menjadikan disharmoni antarlembaga," kata Tholabi. 

Load More