Suara.com - Seorang wanita di Kolombia kembali merasa putus asa setelah prosedur eutanasia legal yang akan ia lakukan dibatalkan mendadak oleh negara.
Menyadur USA Today Selasa (12/10/2021), Martha Sepulveda adalah orang pertama di Kolombia yang akan 'ditidurkan' dengan euthanasia legal tanpa prognosis terminal segera.
Namun sayang, nasibnya jadi terombang-ambing setelah prosedurnya dibatalkan beberapa hari sebelum dijadwalkan, kata sebuah kelompok hak asasi manusia.
Martha Sepúlveda, 51, menderita amyotrophic lateral sclerosis atau ALS dan dijadwalkan menerima euthanasia pada hari Minggu. Ia menerima surat pada Jumat malam bahwa prosedur tersebut tidak diizinkan untuk dilanjutkan.
The Colombian Pain Institute, tempat Sepulveda akan disuntik menyebut kondisinya membaik dari Juli hingga Oktober sehingga prosedur itu tak lagi dibutuhkan.
Organisasi yang mewakili Sepúlveda, Laboratory of Economic, Social and Cultural Rights atau DescLAB mengatakan institut itu mengeluarkan keputusan sementara Martha tak dirawat di sana selama berbulan-bulan.
Putranya yang berusia 22 tahun, Federico, mengatakan ibunya kembali ke situasi putus asa dengan kesedihan sebelumnya dan tak ada yang dapat mengubahnya.
Kasus ini menarik perhatian internasional dan menimbulkan pertanyaan seputar bagaimana perluasan hukum euthanasia seharusnya.
Kolombia pertama kali mendekriminalisasi euthanasia pada tahun 1997 dan pada bulan Juli, pengadilan Kolombia memperluas jangkauan hak ini bagi warganya.
Baca Juga: Viral Bilik Vaksinasi Bikin Salah Fokus, Warganet: Mau Vaksin apa Suntik Mati?
Sebelumnya, hanya pasien dengan prognosis terminal langsung yang boleh menerima eutanasia tapi kini mereka yang "menderita fisik atau mental intens dari cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan" juga berhak menerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard