Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti kini masih menunggu surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Di samping itu, ia mengungkapkan kalau apa yang disampaikannya bersama Haris Azhar hanya lapisan kecil dari berbagai persoalan di Papua. Fatia dan Haris Azhar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena membicarakan soal hasil riset bertajuk: "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" di akun YouTube.
Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi riset tersebut memang untuk menguak permasalahan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Jadi apa yang disajikan di dalam riset ini menguak sebetulnya hanya satu lapis bawang dari berbagai persoalan di Papua soal isu HAM, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya," kata Fatia dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).
Fatia menerangkan kalau suara dari Papua itu tidak pernah didengarkan secara baik oleh pemerintah. Namun sayangnya ketika ada yang berusaha untuk menyuarakan, malah dicoba dibungkam dengan upaya kriminalisasi.
Padahal menurutnya, tidak mudah bagi orang asli Papua untuk memperoleh informasi di daerahnya sendiri. Sebagai contoh, warga Intan Jaya sendiri tidak pernah mengetahui kalau di tanah mereka memiliki kandungan emas.
Sehingga mereka hanya bisa terdiam ketika ada perusahaan tambang yang kemudian hadir di daerah mereka untuk mengambil emas.
"Mangkanya penting untuk membuka suara-suara Papua atupun orang-orang yang cukup termajinalkan ataupun tidak memiliki ruang untuk membicarakan hal itu. Saya dan Haris mungkin hanyalah sebagian kecil seper sekian persen dari banyaknya orang di Indonesia ini yang memperjuangkan sebuah kebenaran," tuturnya.
Dalih Luhut Polisikan Aktivis
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi
Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.
Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan
-
Faisal Basri Tantang Luhut Binsar Panjaitan: Saya Juga Mau Disomasi Seperti Haris Azhar!
-
Geger Pandora Papers, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Disebut
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!