Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti kini masih menunggu surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Di samping itu, ia mengungkapkan kalau apa yang disampaikannya bersama Haris Azhar hanya lapisan kecil dari berbagai persoalan di Papua. Fatia dan Haris Azhar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena membicarakan soal hasil riset bertajuk: "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" di akun YouTube.
Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi riset tersebut memang untuk menguak permasalahan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Jadi apa yang disajikan di dalam riset ini menguak sebetulnya hanya satu lapis bawang dari berbagai persoalan di Papua soal isu HAM, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya," kata Fatia dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).
Fatia menerangkan kalau suara dari Papua itu tidak pernah didengarkan secara baik oleh pemerintah. Namun sayangnya ketika ada yang berusaha untuk menyuarakan, malah dicoba dibungkam dengan upaya kriminalisasi.
Padahal menurutnya, tidak mudah bagi orang asli Papua untuk memperoleh informasi di daerahnya sendiri. Sebagai contoh, warga Intan Jaya sendiri tidak pernah mengetahui kalau di tanah mereka memiliki kandungan emas.
Sehingga mereka hanya bisa terdiam ketika ada perusahaan tambang yang kemudian hadir di daerah mereka untuk mengambil emas.
"Mangkanya penting untuk membuka suara-suara Papua atupun orang-orang yang cukup termajinalkan ataupun tidak memiliki ruang untuk membicarakan hal itu. Saya dan Haris mungkin hanyalah sebagian kecil seper sekian persen dari banyaknya orang di Indonesia ini yang memperjuangkan sebuah kebenaran," tuturnya.
Dalih Luhut Polisikan Aktivis
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi
Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.
Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan
-
Faisal Basri Tantang Luhut Binsar Panjaitan: Saya Juga Mau Disomasi Seperti Haris Azhar!
-
Geger Pandora Papers, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Disebut
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua