Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mendalami peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus suap eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap itu berkaitan dengan penanganan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang ditangani oleh KPK.
Menanggapi itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Dewas sudah memberikan sanksi kepada Lili pada 30 Agustus 2021 lalu.
Dalam putusan Dewas itu, Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yakni Syahrial. Namun, Lili hanya dihukum sanksi dengan pengurangan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.
"Majelis etik Dewas kan sudah hukum ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tanggal 30 Agustus 2021 yang lalu," singkat Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).
Terkuak di Sidang
Sebelumnya, Syahrial mengaku sempat disarankan pimpinan KPK Lili Pintauli untuk menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh untuk menangani kasus suap jual beli jabatan yang tengah diusut oleh KPK.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam sidang suap terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021) kemarin.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Haradian Salipi mencecar Syahrial apakah ada saran dari Lili Pintauli kepada dirinya atas kasus suap yang kini menjeratnya.
Terkait hal itu, Syahrial mengaku saat itu dirinya sempat bimbang, apakah meminta bantuan penyidik KPK Stepanus Robin atau saran dari Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga: Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
"Malam hari saya putuskan antara pak Robin atau bu Lili, saya mohon petunjuk kepada bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Mendengar nama Arief Aceh atas saran Lili, Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial.
"Siapa dia?" tanya Jaksa.
"Pengacara," jawab Syahrial.
Lebih lanjut, kata Syahrial, ia pun sempat mengecek nama pengacara yang disampaikan Lili kepada Robin.
Namun menurut Syahrial, saat itu Robin memberitahu kepada dirinya jika Arief Aceh adalah "pemain."
Berita Terkait
-
Terungkap! Lili Pintauli Pernah Sarankan Pengacara Bantu Eks Walkot Tanjungbalai Syahrial
-
Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa
-
Dewas Sebut Masih Pelajari Laporan Dugaan Kebohongan Publik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Beberkan 6 Bukti Baru Kasus Korupsi Asabri
-
PSSI Akhirnya Pecat Patrick Kluivert Dkk, DPR: Setuju! Ini Jawab Keresahan Publik
-
Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
-
Lagi! Menkeu Purbaya Terciduk Lahap Makan Ayam Penyet Pinggir Jalan
-
Cak Imin Soroti 12,5 Juta Warga Miskin di Desa: Jangan Hanya Andalkan Bansos!