Suara.com - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) tidak setuju dengan rencana pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dari delapan hari menjadi lima hari.
Sekjen PERSI dr. Lia G. Partakusuma mengatakan waktu karantina delapan hari adalah waktu minimal untuk melakukan skrining kesehatan terhadap seseorang dari luar negeri membawa virus atau tidak.
"Kita tahu untuk melacak satu virus itu sebetulnya tidak mudah, kami melakukan misalnya dengan karantina lima hari, tapi bisa jadi dua minggu baru timbul, tapi itulah yang kami dari kesehatan sebetulnya selalu mengelus dada kalau melihat jalan apalagi dari dalam ke luar negeri itu mohon berhati-hati," kata Lia dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (12/10/2021).
Oleh sebab itu dia meminta masyarakat untuk menahan diri bepergian keluar kota atau ke luar negeri karena situasi pandemi belum selesai.
"Kami orang-orang kesehatan lebih menginginkan mereka tetap berada di daerah masing-masing, mereka mau jalan-jalan ya di sana saja, tapi begitu mereka sudah menyeberang, beda provinsi apalagi beda negara nah itu kemungkinan untuk masuknya virus menjadi besar," ungkapnya.
PERSI sendiri sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua rumah sakit untuk siaga menghadapi potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang diprediksi akan terjadi akhir tahun 2021 nanti.
"PERSI sudah membuat edaran bulan September kemarin untuk tetap menyiagakan rumah sakit, terutama di daerah perbatasan, yang kami takutkan bukan hanya hari libur, tetapi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, terutama di daerah perbatasan kami sudah minta rumah sakit untuk lebih siaga," ucap Lia.
Dia menegaskan, tenaga kesehatan bukan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kini sudah kembali bergerak, namun masyarakat tidak boleh euforia sebab pandemi belum selesai.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan dikurangi menjadi lima hari.
Baca Juga: PERSI Minta Semua Rumah Sakit Bersiaga Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
"Kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularannya," ujar Luhut saat jumpa pers, Senin (11/10/2021).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut hal ini juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi