Suara.com - Seorang kakek di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditahan anggota Polres Demak.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena semula Kasminto berniat ingin menggagalkan pencurian di kolam ikan yang sedang dijaganya dengan cara menghajar orang yang memasuki pekarangan.
Pada 7 September 2021, seorang warga ditemukan di pinggir jalan. Dia dalam keadaan terluka parah di bagian lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan.
Warga yang menemukan pemuda tersebut selanjutnya membawanya ke puskemas.
Keesokan harinya, kasus tersebut resmi dilaporkan pemuda tersebut ke Polres Demak.
Polisi melakukan penyelidikan kasus setelah itu. Mereka memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Kemudian, polisi mendatangi Kasminto dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam sebuah pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar mengatakan, "memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.”
Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto sekarang statusnya sudah P21 di tingkat kejaksaan.
Sedangkan kasus pencurian ikan yang menjadi awal mula kejadian, baru dilaporkan pemilik kolam, Marjani bin Sutaji, pada 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Duh! Selain Terancam Tenggelam, Ternyata Kabupaten Demak Juga Kesulitan Air Bersih
“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” kata Budi.
Dua perkara tersebut, kata Budi, ditangani penyidik secara profesional dan prosedural.
Budi mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi permasalahan secara proporsional. (Solopos dan humas.polri.go.id]
Berita Terkait
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
4 Kali Masuk Bui! Kronologi Lengkap Kasus Hukum Nikita Mirzani dari 2012 hingga 2025
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum