Suara.com - Seorang kakek di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditahan anggota Polres Demak.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena semula Kasminto berniat ingin menggagalkan pencurian di kolam ikan yang sedang dijaganya dengan cara menghajar orang yang memasuki pekarangan.
Pada 7 September 2021, seorang warga ditemukan di pinggir jalan. Dia dalam keadaan terluka parah di bagian lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan.
Warga yang menemukan pemuda tersebut selanjutnya membawanya ke puskemas.
Keesokan harinya, kasus tersebut resmi dilaporkan pemuda tersebut ke Polres Demak.
Polisi melakukan penyelidikan kasus setelah itu. Mereka memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Kemudian, polisi mendatangi Kasminto dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam sebuah pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar mengatakan, "memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.”
Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto sekarang statusnya sudah P21 di tingkat kejaksaan.
Sedangkan kasus pencurian ikan yang menjadi awal mula kejadian, baru dilaporkan pemilik kolam, Marjani bin Sutaji, pada 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Duh! Selain Terancam Tenggelam, Ternyata Kabupaten Demak Juga Kesulitan Air Bersih
“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” kata Budi.
Dua perkara tersebut, kata Budi, ditangani penyidik secara profesional dan prosedural.
Budi mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi permasalahan secara proporsional. (Solopos dan humas.polri.go.id]
Berita Terkait
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
4 Kali Masuk Bui! Kronologi Lengkap Kasus Hukum Nikita Mirzani dari 2012 hingga 2025
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan