Suara.com - Publik kembali disajikan wajah polisi yang represif lewat video viral di media sosial. Video itu menggambarkan perlakuan polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Saat itu mahasiswa tengah melakukan aksi memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota polisi tentu bukan kali pertama terjadi. Belakangan diketahui polisi bersikap represif saat melakukan penagamanan unjuk rasa.
Lantas sikap represif itupun menjadi awal pertanyaan dari jargon Polri yang selalu mengedapankan prinsip humanis. Jika melihat perilaku anggota polisi yang membanting mahasiswa, ucapan Polri humanis itu terkesan hanya sebuah selogan tanpa tindakan nyata.
Hal itu diamini oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso. Ia mengatakan bahwa sikap anggota polisi di Kabupaten Tangerang yang terjadi hari ini tentu tidak mencerminkan Polri yang mengayomi dan humanis.
"Serta tagline Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Santoso dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Lebih jauh Santoso menilai ada kesalahan sistem yang dilakukan Polri baik dalam merekrut maupun mendidik anggotanya. Kesalahan sistem itu yang kemudian memunculkan sikap dan karakter polisi yang represif kepada masyarakat.
Santoso mengatakan salah satu yang menjadi problem polisi bersikap represif ialah karena permasalahan mental. Ia memandang mental polisi tidak kuat, sehingga cenderung tidak stabil jika kemudian berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas pengamanan.
Mental yang tidak kuat dari anggota polisi itu yang kemudian diminta Santoso agar diperbaiki. Polri diminta memperbaiki sistem pendidikan mental para anggota.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
"Mentalnya yang harus diperkuat. Polri harus mengevaluasi pendidikan mental anggotanya agar tidak mudah terprovokasi saat menghadapi pendemo ataupun masyarakat," kata Santoso.
Polisi Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Fraksi Patai Gerindra Habiburokhman meminta Polri segera memproses dan mengadili anggota polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.
Habiburokhman berujar bahwa anggota polisi itu juga harus dibawa ke ranah pidana, agar tidak hanya diproses secara institusi di kepolisian.
"Saya minta oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri memberikn sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Dalam hal ini ialah anggota yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi. Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya," kata Santoso.
Membahayakan
Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengecam perilaku anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” tegas Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Rabu (13/10/2021).
Dia meminta, bukan hanya terduga pelaku yang diberikan tindakan tegas, tapi seluruh anggota polisi yang saat itu bertugas mengamankan unjuk rasa.
“Yang ditindak bukan hanya yang membanting, tapi sejumlah polisi yang turun dalam mengamankan massa aksi juga harus dievaluasi. Jadi secara menyeluruh bukan parsial,” ujarnya.
Mengingat tindakan represif anggota kepolisian terhadap massa aksi bukan yang pertama kali, Rivanlee meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait mekanisme pengaman unjuk rasa.
“Hal ini terus berulang dari waktu ke waktu, mestinya memang sudah harus jadi perhatian Kapolri bukan hanya Kapolres,” tegasnya.
Kemudian, terhadap mahasiswa yang menjadi korban pembantingan, Rivanlee meminta kepolisian bertanggung jawab dengan memberikan pemulihan.
“Polisi juga harus jamin mekanisme pemulihan dari korban yang terdampak,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Propam Mabes Polri Diturunkan ke Polda Banten, Periksa Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa
-
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
-
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
-
Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG