Suara.com - Publik kembali disajikan wajah polisi yang represif lewat video viral di media sosial. Video itu menggambarkan perlakuan polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Saat itu mahasiswa tengah melakukan aksi memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota polisi tentu bukan kali pertama terjadi. Belakangan diketahui polisi bersikap represif saat melakukan penagamanan unjuk rasa.
Lantas sikap represif itupun menjadi awal pertanyaan dari jargon Polri yang selalu mengedapankan prinsip humanis. Jika melihat perilaku anggota polisi yang membanting mahasiswa, ucapan Polri humanis itu terkesan hanya sebuah selogan tanpa tindakan nyata.
Hal itu diamini oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso. Ia mengatakan bahwa sikap anggota polisi di Kabupaten Tangerang yang terjadi hari ini tentu tidak mencerminkan Polri yang mengayomi dan humanis.
"Serta tagline Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Santoso dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Lebih jauh Santoso menilai ada kesalahan sistem yang dilakukan Polri baik dalam merekrut maupun mendidik anggotanya. Kesalahan sistem itu yang kemudian memunculkan sikap dan karakter polisi yang represif kepada masyarakat.
Santoso mengatakan salah satu yang menjadi problem polisi bersikap represif ialah karena permasalahan mental. Ia memandang mental polisi tidak kuat, sehingga cenderung tidak stabil jika kemudian berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas pengamanan.
Mental yang tidak kuat dari anggota polisi itu yang kemudian diminta Santoso agar diperbaiki. Polri diminta memperbaiki sistem pendidikan mental para anggota.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
"Mentalnya yang harus diperkuat. Polri harus mengevaluasi pendidikan mental anggotanya agar tidak mudah terprovokasi saat menghadapi pendemo ataupun masyarakat," kata Santoso.
Polisi Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Fraksi Patai Gerindra Habiburokhman meminta Polri segera memproses dan mengadili anggota polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.
Habiburokhman berujar bahwa anggota polisi itu juga harus dibawa ke ranah pidana, agar tidak hanya diproses secara institusi di kepolisian.
"Saya minta oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri memberikn sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Dalam hal ini ialah anggota yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Propam Mabes Polri Diturunkan ke Polda Banten, Periksa Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa
-
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
-
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
-
Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran