News / Nasional
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Korban Pinjol PT Indo Tekno Nusantara: Pinjam Rp2,5 juta, Bayar Rp104 juta. Dedi, ayah korban pinjol ilegal PT Indo Tekno Nusantara. (Suara.com/M Yaumal)

Kekinian kantor tersebut telah disegel,  dipasangi garis polisi. Sementara 32 orang yang diduga karyawan dibawa ke Polda Metro Jaya

Load More