Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas Viani Limardi. Pengajuan ini dilakukan setelah sekitar tiga pekan lalu Viani dipecat dari PSI.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan ini kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar yang menyampaikannya langsung.
“Pada hari ini, kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," ujar Isyana dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Menurut Isyana, penyampaian surat rekomendasi ini merupakan cara memeringati kadernya agar tetap bekerja untuk rakyat. Terlebih lagi jika bersangkutan mengenai uang rakyat, seperti dalam kasus Viani itu sendiri.
“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Viani Limardi mengaku tidak akan tinggal diam setelah disebut menggelembungkan laporan reses oleh PSI. Ia bahkan akan menggugat partai yang membuatnya melenggang ke kursi Legislator Kebon Sirih itu.
Viani mengklaim dirinya pada bulan Maret 2021 telah memastikan melakukan reses di 16 titik. Bahkan, anggaran Rp302 juta yang disediakan itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.
"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Viani pun mengaku tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Ia menyatakan akan mengambil tindakan untuk memperbaiki nama baiknya.
Baca Juga: Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI, Viani: Diajukan Jauh Sebelum Saya Dipecat PSI
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," katanya.
Bukan hanya soal penggelembungan laporan dana reses, Viani mengaku selama ini kerap dibungkam oleh partainya itu. Ia mencontohkan kejadian ketika dirinya melawan petugas saat melanggar aturan ganjil-genap.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra