Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako Unand) Feri Amsari menilai ada kejanggalan terkait keinginan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang ingin melakukan perubahan atau amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Kejanggalan itu disampaikan Feri, setelah melihat tujuan MPR melakukan amandemen hanya untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Lebih lanjut, dia meragukan, jika kepentingan amandemen hanya untuk PPHN. Begitu juga dengan isu-isu berkembang terkait penambahan masa jabatan presiden.
"Kalau kepentingannya hanya bicara PPHN tidak mungkin. Kepentingan hanya bicara perubahan pemilihan presiden juga tidak mungkin menurut saya. Hanya soal masa jabatan juga tidak mungkin," kata Feri dalam webinar dan rilis survei SMRC, Jumat (15/10/2021).
"Kenapa? Karena kita punya tradisi mengganti keseleuruhan atau mengubah keseluruhan," sambung Feri.
Misalnya, disebutkan Feri perubahan secara menyeluruh terjadi mulai amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
"Dari UUD 1945 naskah awal berubah diganti dengan konstitusi RIS, lalu diganti dengan UUD sementara 1950, lalu kemudian kita kembali ke naskah awal. Lalu perubahan 1, 2, 3, 4 yang kita namakan amandemen itu dengan konsep adendum yang kalau diteliti tidak adendum seperti Amerika tapi meng-adendum banyak hal dalam satu naskah," tutur Feri.
Berkaca dari sejarah tersebut, Feri menegaskan, dalam setiap amandemen pasti dilakukan perubahan secara menyeluruh.
Tidak hanya pada satu tujuan, seperti MPR saat ini yang ingin amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN.
Baca Juga: Kontra Wacana Amandemen UUD 1945, Aktivis 98 Desak Jokowi Tolak Jabatan Tiga Periode
"Jadi tidak pernah satu topik. Maka kalau ada yang mengatakan perbuhan Undang-Undang Dasar hanya karena satu topik PPHN bagi saya janggal sekali," kata Feri.
Rencana MPR Hadirkan PPHN
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana menghadirkan PPHN tidak akan mengubah sistem presidensial.
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, itu berujar bahwa PPHN tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap, yaitu dua periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," kata Bamsoet dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Bamsoet menyadari dalam perjalannnya melaksanakan rekomendasi MPR dua periode sebelumnya tentang PPHN itu banyak menuai pro dan kontra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!