- Mereka melayangkan surat keberatan atas lambannya penanganan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
- Ade Darmawan menyebut kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs ini sudah naik ke tahap penyidikan.
- Emak-emak relawan Jokowi mengancam akan menggelar aksi demo hanya menggunakan BH dan celana dalam di Mabes Polri, Jakarta.
Suara.com - Sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2925).
Mereka ramai-ramai datang untuk melayangkan surat keberatan atas lambannya penanganan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com terlihat di antaranya Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan dan politikus PSI Ade Armando.
“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade Darmawan.
Ade Darmawan menyebut kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurutnya penyidik dapat segera menetapkan tersangka mengingat telah ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” katanya.
Sementara Ade Armando menilai penyidik Polda Metro Jaya penting untuk segera menuntaskan kasus ini demi memberikan kepastian hukum.
“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” jelasnya.
Baca Juga: Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan. Orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia,” imbuhnya.
Ancam Demo Hanya Pakai BH
Sebelumnya sekelompok emak-emak yang mengaku sebagai relawan Jokowi juga mengancam akan menggelar aksi demo hanya menggunakan BH dan celana dalam di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Aksi nekat itu disebut akan diikuti ratusan perempuan bila kepolisian tidak segera mengusut tuntas kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dituduhkan Roy Suryo Cs kepada Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Relawan Jokowi (RJ2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (2/10/2025).
“Jadi Mabes Polri harus cepat selesaikan ini. Saya organisasi perempuan, kita 500 perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri,” ujar salah satu perempuan yang mengaku sebagai relawan Jokowi.
Apa kata Roy Suryo?
Menanggapi ancaman tersebut, Roy Suryo memilih merespons santai.
“Saya cukup berkomentar santai: ‘Jogetin saja’,” kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Roy Suryo menilai pernyataan para emak-emak itu sebagai bentuk ajakan yang melanggar hukum, karena dapat dikategorikan sebagai aksi pornografi dan pornoaksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
“Konferensi pers para TerMul di kawasan Matraman Jakarta Timur tersebut justru akan dikenang selamanya oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajakan (sekaligus menghasut) melakukan aksi pornografi dan pornoaksi,” jelas Roy.
Ia juga menyindir kelompok emak-emak tersebut dengan sebutan ODGJ, yang menurutnya berarti Orang Dekat Jokowi-Gibran.
“Demo TerMul ODGJ ini melanggar hukum karena akan mempertontonkan diri mereka hanya dengan pakaian dalam di tempat umum dan diancam dengan sanksi pidana di Pasal 34-36 UU No. 44 Tahun 2008,” sindirnya.
Berita Terkait
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer