- Sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
- Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
- Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak yang berfungsi secara menyeluruh dan terhubung antar lembaga.
Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menilai penanganan kasus kesehatan anak seperti cacingan, stunting, atau keracunan makanan tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata.
“Ketika terjadi kasus anak cacingan, keracunan makanan, atau stunting, pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana setiap Kementerian dan Lembaga berperan sesuai fungsi masing-masing," ujar Pribudiarta saat Media Talk dengan wartawan di Kantor Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan memang memiliki peran utama dalam aspek medis, namun faktor penyebab cacingan dan gangguan kesehatan anak lainnya seringkali berakar pada kondisi sosial ekonomi keluarga.
Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta, sehingga kementerian di bidang perekonomian misalnya, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dapat mendorong kewirausahaan perempuan.
Atau pun kementerian lain, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dapat pula memperkuat program kesejahteraan keluarga.
"Faktor lainnya, seperti anak tinggal di rumah tidak layak huni atau lingkungan dengan sanitasi buruk, maka Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mengambil langkah perbaikan infrastruktur. Sementara itu, terkait faktor gizi buruk, saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akses gizi yang baik bagi anak,” tuturnya.
Menurutnya, sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
Baca Juga: E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
Ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di setiap kementerian agar kebijakan lintas sektor benar-benar berjalan.
Pribudiarta mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Pribudiarta menyoroti peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak terjangkit penyakit akibat perilaku hidup tidak sehat.
Dia mencontohkan orang tua yang harus memberikan makanan bergizi sebagai wujud pengasuhan yang layak anak, menjadi teladan dalam hidup bersih dan sehat, serta memberikan pengawasan yang memadai terhadap keluarga.
Pribudiarta menekankan bahwa hak anak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi telah dijamin dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab kolektif agar setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi dari berbagai risiko sosial.
Berita Terkait
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni