- Sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
- Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
- Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak yang berfungsi secara menyeluruh dan terhubung antar lembaga.
Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menilai penanganan kasus kesehatan anak seperti cacingan, stunting, atau keracunan makanan tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata.
“Ketika terjadi kasus anak cacingan, keracunan makanan, atau stunting, pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana setiap Kementerian dan Lembaga berperan sesuai fungsi masing-masing," ujar Pribudiarta saat Media Talk dengan wartawan di Kantor Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan memang memiliki peran utama dalam aspek medis, namun faktor penyebab cacingan dan gangguan kesehatan anak lainnya seringkali berakar pada kondisi sosial ekonomi keluarga.
Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta, sehingga kementerian di bidang perekonomian misalnya, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dapat mendorong kewirausahaan perempuan.
Atau pun kementerian lain, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dapat pula memperkuat program kesejahteraan keluarga.
"Faktor lainnya, seperti anak tinggal di rumah tidak layak huni atau lingkungan dengan sanitasi buruk, maka Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mengambil langkah perbaikan infrastruktur. Sementara itu, terkait faktor gizi buruk, saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akses gizi yang baik bagi anak,” tuturnya.
Menurutnya, sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
Baca Juga: E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
Ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di setiap kementerian agar kebijakan lintas sektor benar-benar berjalan.
Pribudiarta mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Pribudiarta menyoroti peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak terjangkit penyakit akibat perilaku hidup tidak sehat.
Dia mencontohkan orang tua yang harus memberikan makanan bergizi sebagai wujud pengasuhan yang layak anak, menjadi teladan dalam hidup bersih dan sehat, serta memberikan pengawasan yang memadai terhadap keluarga.
Pribudiarta menekankan bahwa hak anak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi telah dijamin dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab kolektif agar setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi dari berbagai risiko sosial.
Berita Terkait
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru