News / Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi cacingan. (Unsplash/Julien Tromeur)
Baca 10 detik
  • Sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
  • Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
  • Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak yang berfungsi secara menyeluruh dan terhubung antar lembaga.

Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menilai penanganan kasus kesehatan anak seperti cacingan, stunting, atau keracunan makanan tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata.

“Ketika terjadi kasus anak cacingan, keracunan makanan, atau stunting, pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana setiap Kementerian dan Lembaga berperan sesuai fungsi masing-masing," ujar Pribudiarta saat Media Talk dengan wartawan di Kantor Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan memang memiliki peran utama dalam aspek medis, namun faktor penyebab cacingan dan gangguan kesehatan anak lainnya seringkali berakar pada kondisi sosial ekonomi keluarga.

Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta, sehingga kementerian di bidang perekonomian misalnya, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dapat mendorong kewirausahaan perempuan.

Atau pun kementerian lain, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dapat pula memperkuat program kesejahteraan keluarga.

"Faktor lainnya, seperti anak tinggal di rumah tidak layak huni atau lingkungan dengan sanitasi buruk, maka Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mengambil langkah perbaikan infrastruktur. Sementara itu, terkait faktor gizi buruk, saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akses gizi yang baik bagi anak,” tuturnya.

Menurutnya, sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.

Baca Juga: E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?

Ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di setiap kementerian agar kebijakan lintas sektor benar-benar berjalan.

Pribudiarta mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial.

Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Pribudiarta menyoroti peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak terjangkit penyakit akibat perilaku hidup tidak sehat.

Dia mencontohkan orang tua yang harus memberikan makanan bergizi sebagai wujud pengasuhan yang layak anak, menjadi teladan dalam hidup bersih dan sehat, serta memberikan pengawasan yang memadai terhadap keluarga.

Pribudiarta menekankan bahwa hak anak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi telah dijamin dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab kolektif agar setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi dari berbagai risiko sosial.

Load More