Suara.com - Bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp60 juta lebih kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diberikan Rita hanya sebagai rasa kemanusiaannya kepada Robin.
Hal itu disampaikan Rita saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Awalnya, Jaksa KPK menanyakan apakah Rita sudah membayar fee untuk penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang dibantu Robin serta advokat Maskur Husein.
Diketahui, Rita kini tengah menjalani hukuman penjara kasus suap dan gratifikasi. Di mana, ia dibantu oleh Robin dan Maskur Husein dengan permintaan fee mencapai Rp10 miliar, agar peninjauan kembali (PK yang diajukan Rita dikabulkan
Rita mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta. Namun, dia berkilah jika uang itu bukan bayaran terkait fee tersebut.
"Khusus untuk pak Robin saya enggak beri lawyer fee, tapi nilai kemanusiaan. Beliau mengatakan ibu dan bapaknya kena Covid-19. Kemudian adalah perjalanan-perjalanan saya lupa pokoknya total Rp60 juta," kata Rita.
Mendengar jawaban Rita, Jaksa KPK pun mrnanyakan cara Rita memberikan sejumlah uang tersebut.
Ia mengaku jika Robin sempat mendatanginya ke Lapas Tangerang. Saat itu, Robin meminta sejumlah uang. Namun, uang itu diberikan secara bertahap dengan transfer.
"Secara transfer. Robin datang ke Tangerabg bilang ibunya sakit, sewa apartemen buat isoman. Terud dia bilang ada (juga buat saudaranya) ada yang meninggal," ucap Rita.
Baca Juga: Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
Uang itu ditransfer Rita kepada Robin dengan mentransfer atas nama Riefka Amalia.
"Iya, bukan kasus (terkait pemberian uang itu)," kata Rita.
Rita diketahui memberikan uang sebanyak enam kali kepada Robin melalui transfer bank sejak Januari hingga April 2021. Pertama, Rp 25 juta pada 22 Januari; Rp 10 Juta pada 11 Februari; Rp 7.500.000,00 pada 27 Februari; Rp 10 juta pada 7 April; Rp 3 juta pada 12 April; dan Rp 5 Juta pada 16 April.
"Jumlahnya Rp60.5 juta," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
-
Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
-
Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
-
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat