Suara.com - Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan keterlibatan mafia karantina buntut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban mengikuti karantina. Anggota Komisi III Arsul Sani mendukung kepolisian menindak tegas keberadaan mafia.
Menurut Arsul, jangan sampai kewajiban karantina justru menjadi ladang mencari keuntungan bagi para mafia.
"Saya sepakat bahwa harus diselesaikan itu organize crime itu, dalam bentuk apakah itu disebut mafia atau kelompok-kelompok yang memang mengambil kesempatan ya untuk keuntungan pribadi yang bisa jadi gak seberapa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Arsul, kasus kaburnya Rachel dari karantina harus dilihat secara proposional. Sehingga tidak hanya fokus terhadap soaok Rachel Vennya sebagai pelaku pelanggaran.
"Jadi jangan seolah-olah fokus ke si Rachelnya. Bisa saja seperti warga masyarakat lainnya, kita juga kalau bisa sebuah aturan apalagi itu bukan pelanggaran yang katakanlah berefek langsung merugikan orang lain ya kemudian dihindari aturan itu," katanya.
Tindak Tegas Mafia Karantina Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19.
Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi mandiri di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara seusai pulang dari luar negeri.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Denny Sumargo Minta Aparat Tindak Tegas Rachel Vennya
Periksa Rachel Vennya
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu mengatakan surat undangan pemeriksaan akan diberikan kepada Rachel Vennya pada hari ini.
"Senin kami layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
Dibantu Anggota TNI
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Diberi Uang Khusus untuk Karantina
-
Potret Rachel Vennya Diunggahan Deddy Corbuzier: Ingat, Pakai Masker Itu Penting
-
Bawa-bawa Anak, Nikita Mirzani Semprot Pedas Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina
-
Telak, Ini Foto-foto Bukti Rachel Vennya Karantina di Wisma Atlet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK