Suara.com - Amnesty International dalam laporan terbarunya menyebut bahwa banyak pemerintah memanfaatkan pandemi sebagai celah untuk membatasi kebebasan berpendapat. Media sosial juga dinilai berperan dalam penyebaran misinformasi.
Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Selasa (19/10), Amnesty International memperingatkan bahwa rezim opresif di seluruh dunia telah memanfaatkan pandemi virus corona untuk menindak media independen dan kebebasan berpendapat.
Laporan bertajuk ‘Silenced and misinformed: Freedom of expression in danger during Covid-19' itu mengutip sejumlah tindakan pemerintah di seluruh dunia dalam melakukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi "yang belum pernah terjadi sebelumnya” sejak 2020.
"Saluran komunikasi telah ditargetkan, media sosial telah disensor, dan outlet media telah ditutup,” kata Rajat Khosla, direktur senior Amnesty International untuk advokasi penelitian dan kebijakan.
Nyawa juga mungkin telah hilang karena kurangnya informasi yang akurat, kata Khosla menambahkan.
Laporan organisasi HAM itu menyebut bahwa "pemerintah yang telah lama menjaga kontrol ketat atas apa yang dibagikan di domain publik dengan undang-undang yang terlalu membatasi, telah menggunakan pandemi sebagai alasan lain untuk menerapkan peraturan yang menyensor dan membungkam kritik, debat, dan sharing informasi.”
"Pemerintah lain juga telah memanfaatkan kebingungan yang meluas akibat pandemi untuk bergegas membuat undang-undang baru dan tindakan darurat lainnya yang bukan saja tidak proporsional tapi juga tidak efektif untuk menangani masalah seperti misinformasi,” tambah laporan tersebut.
Cina dan Rusia Laporan Amnesty tersebut menyebutkan bahwa Cina yang merupakan tempat munculnya virus pertama kali pada akhir 2019, telah membuka penyelidikan dugaan pidana terhadap 5.511 orang pada Februari 2020.
Menurut otoritas Cina, orang-orang tersebut telah didakwa karena "dengan sengaja memalsukan dan menyebarkan informasi palsu dan berbahaya” tentang sifat dan tingkat bahaya dari wabah COVID-19.
Baca Juga: Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya
Amnesty juga melaporkan bahwa Rusia telah memperluas "UU anti-berita palsu”-nya dan memperkenalkan amandemen yang dapat menjatuhkan hukuman pidana atas apa yang mereka sebut sebagai "penyebaran informasi palsu yang disengaja kepada publik.”
Rusia juga memberlakukan hukuman administratif untuk media yang mempublikasikan infromasi tersebut, tambah laporan itu.
Amnesty yang berbasis di London itu mempeirngatkan bahwa undang-undang dan hukuman itu kemungkinan akan tetap berlaku bahkan setelah pandemi usai.
Peran media sosial
Laporan Amnsety juga menyoroti peran perusahaan media sosial dalam "memfasilitasi” penyebaran misinformasi di masyarakat.
Menurut Amnesty, "platform media sosial hanya dirancang untuk memperkuat konten yang menarik perhatian pengguna, tetapi belum cukup banyak melakukan uji tuntas untuk mencegah penyebaran infromasi palsu dan menyesatkan.”
Berita Terkait
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?