Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meminta korban kasus investasi deposito fiktif berkedok Maybank Gift segera melapor. Sekaligus, mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tak masuk diakal.
"Kami juga mengimbau ke masyarakat agar waspada terhadap yang namanya modus bujuk rayu penawaran jasa investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Dalam perkara ini, kata Bismo, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PAN (28).
"Jadi kalau keuntungannya di atas dari 5 sampai 6 persen patut diwaspadai," katanya.
Miliaran Rupiah
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap PAN terkait kasus investasi deposito fiktif sebesar Rp1,28 miliar. Kejahatan yang dilakukan sejak 2018 berakhir usai PAN tertangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Bismo ketika itu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, PAN mengaku sebagai petugas salah satu bank swasta. Setiap menyasar para korbannya, dia selalu mengaku sebagai karyawan dengan jabatan Managing Development Program.
"Modus operandi tersangka ini mendatangi korban, mengaku sebagai petugas dari Maybank sebagai Managing Development Program ya tersangka dengan membuat kartu nama sendiri identitas sendiri," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).
Dengan jabatan fiktif yang dia sematkan, PAN meyakinkan seluruh korbannya. Setiap beraksi, PAN kerap menawarkan investasi deposito dengan bunga sebesar 7 hingga 11 persen setiap tiga bulan.
Baca Juga: Kasus Investasi Fiktif, Pelaku Pakai Uang Hasil Penipuan Plesir ke Luar Negeri
Tentunya hal itu sangat janggal. Bismo mengatakan, biasanya sebuah bank memberikan bunga deposito itu 5-6 persen per tahun.
"Tapi si tersangka ini menjanjikan sampai tujuh hingga 11 persen per tiga bulan. Dan selama 3 bulan itu uang dari korban tanpa berkurang saldo, itu janji2 dari tersangka," ujarnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga menjanjikan satu gram emas jika sang nasabah melakukan deposito sebesar Rp10 juta. Hal itu dilakukan PAN supaya korbannya tertarik untuk berinvestasi.
Pada kenyataannya, ketika ingin mendapatkan keuntungan sebesar 7-11 persen, di antara korban ada yang dapat ada yang tidak. Selain itu, ada korban yang dapat keuntungan secara terus menerus, ada pula korban yang tidak bisa mencairkan keuntungannya.
"Oleh karena itu, ya kami lakukan pengejaran pengungkapan dan berhasil ya kami tangkap dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," papar Bismo.
Tujuh Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya