Suara.com - World Anti-Doping Agency (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah test doping plan (TDP) tahunan. Salah satu hukuman yang diterima Indonesia adalah larangan menjadi tuan rumah ajang internasional selama satu tahun.
Dalam akhir tahun 2021 sampai 2022 nanti, terdapat sejumlah acara internasional yang rencananya akan diadakan di Indonesia. Salah satunya adalah Formula E pada bulan Juni 2022 mendatang.
Dengan adanya sanksi dari WADA ini, maka ajang balap mobil listrik itu kembali terancam.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum tahu penyelenggaraan Formula E sedang di ujung tanduk. Ia mengaku akan memeriksanya terlebih dahulu penerapan sanksi dari WADA itu.
"Kata siapa Formula E enggak boleh? Ya nanti kami cek itu evaluasi masukannya. Sejauh ini, kami belum tahu informasi seperti apa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Riza mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan apapun soal dampak sanksi WADA itu kepada Formula E. Namun, ia masih menunggu masukan dari Pemerintah Pusat.
"Nanti kami juga menunggu masukan dari pemerintah pusat enggak ada masalah ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Tambah Jumlah Sekolah Peserta PTM
-
Berharap Soal WADA Bikin Efek Jera, DPR Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi
-
Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
-
Top 5 Sport: Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, NOC Desak LADI Patuhi WADA
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu