Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat partai yang membesarkan namanya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke pengadilan. Ia bahkan menuntut partai yang telah memecatnya itu Rp 1 triliun.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam lampiran berkas gugatan, Viani Limardi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM pada tanggal 19 Oktober 21.
Viani Limardi mengaku tidak terima karena telah dituding telah melakukan penggelembungan dana reses. Tindakan PSI itu disebutnya telah membunuh karakternya hingga merusak citra diri dan keluarganya.
”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujar Viani kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Karena itu, ia menilai tindakannya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum adalah hal yang wajar.
”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” katanya.
”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” imbuhnya.
Ia berharap, nantinya proses persidangan berjalan seadil mungkin. Meski melawan partai yang membawanya ke kursi DPRD DKI, Viani mengaku tidak gentar.
Baca Juga: Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun, Viani Limardi: Nama Baik Saya dan Keluarga Sudah Hancur
”Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka" imbuh Viani.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun, Viani Limardi: Nama Baik Saya dan Keluarga Sudah Hancur
-
Masih Bahas Skema Pendanaan, Anies Coret Anggaran Pembangunan LRT 2021
-
Setelah 3 Pekan Dipecat, PSI Hari Ini Kirim Surat Permintaan PAW Viani Limardi ke DPRD
-
Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI, Viani: Diajukan Jauh Sebelum Saya Dipecat PSI
-
Setelah Dipecat PSI, Viani Ngaku Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka