Suara.com - Nur Sajat, transpuan sekaligus pengusaha kosmetik yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia kini berada di Australia setelah mendapat suaka.
Untuk diketahui, Nur Sajat masuk dalam daftar buronan Malaysia karena dituduh melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan itu hanya lantaran Nur Sajat berpose di depan Kakbah, Masjidil Haram, Arab Saudi.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, membenarkan bahwa dirinya kini berada di Australia.
Nur Sajat menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia, dan telah resmi merantau ke Negeri Kanguru.
Dalam sebuah pernyataannya saat live di media sosial, ia mengaku menetap setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Australia.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Mengomentari status agamanya, Nur Sajat menegaskan bahwa dirinya masih beragama Islam.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
"Saya merasa bahwa saya masih Muslim … biarkan Anda dengan Islam Anda. Ini lebih menghormati. Tidak perlu Anda menilai saya untuk apa. Kita saling menghormati," ujarnya.
Sementara itu, Nur Sajat juga menegaskan akan membuka usaha di Australia dan akan menjual semua asetnya di Malaysia.
Sebelumnya, Harian Metro mengabarkan bahwa misteri hilangnya Nur Sajat terjawab saat dilaporkan ditahan imigrasi Thailand pada 8 September.
Nur Sajat ditahan di sebuah kondominium oleh otoritas imigrasi Thailand, setelah mendapat informasi dari Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Saat ditahan, Nur Sajat menunjukkan kartu pengungsi dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang dikeluarkan oleh kantor pusat komisi di Bangkok dan memberitahunya bahwa dia akan bermigrasi ke Australia.
Pada 9 September, Nur Sajat didakwa di pengadilan karena memasuki Thailand secara ilegal, tetapi pengusaha kosmetik itu dibebaskan pada 10 September dengan jaminan 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar