Suara.com - Nur Sajat, transpuan sekaligus pengusaha kosmetik yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia kini berada di Australia setelah mendapat suaka.
Untuk diketahui, Nur Sajat masuk dalam daftar buronan Malaysia karena dituduh melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan itu hanya lantaran Nur Sajat berpose di depan Kakbah, Masjidil Haram, Arab Saudi.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, membenarkan bahwa dirinya kini berada di Australia.
Nur Sajat menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia, dan telah resmi merantau ke Negeri Kanguru.
Dalam sebuah pernyataannya saat live di media sosial, ia mengaku menetap setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Australia.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Mengomentari status agamanya, Nur Sajat menegaskan bahwa dirinya masih beragama Islam.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
"Saya merasa bahwa saya masih Muslim … biarkan Anda dengan Islam Anda. Ini lebih menghormati. Tidak perlu Anda menilai saya untuk apa. Kita saling menghormati," ujarnya.
Sementara itu, Nur Sajat juga menegaskan akan membuka usaha di Australia dan akan menjual semua asetnya di Malaysia.
Sebelumnya, Harian Metro mengabarkan bahwa misteri hilangnya Nur Sajat terjawab saat dilaporkan ditahan imigrasi Thailand pada 8 September.
Nur Sajat ditahan di sebuah kondominium oleh otoritas imigrasi Thailand, setelah mendapat informasi dari Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Saat ditahan, Nur Sajat menunjukkan kartu pengungsi dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang dikeluarkan oleh kantor pusat komisi di Bangkok dan memberitahunya bahwa dia akan bermigrasi ke Australia.
Pada 9 September, Nur Sajat didakwa di pengadilan karena memasuki Thailand secara ilegal, tetapi pengusaha kosmetik itu dibebaskan pada 10 September dengan jaminan 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak