Suara.com - Nur Sajat, transpuan sekaligus pengusaha kosmetik yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia kini berada di Australia setelah mendapat suaka.
Untuk diketahui, Nur Sajat masuk dalam daftar buronan Malaysia karena dituduh melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan itu hanya lantaran Nur Sajat berpose di depan Kakbah, Masjidil Haram, Arab Saudi.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, membenarkan bahwa dirinya kini berada di Australia.
Nur Sajat menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia, dan telah resmi merantau ke Negeri Kanguru.
Dalam sebuah pernyataannya saat live di media sosial, ia mengaku menetap setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Australia.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Mengomentari status agamanya, Nur Sajat menegaskan bahwa dirinya masih beragama Islam.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
"Saya merasa bahwa saya masih Muslim … biarkan Anda dengan Islam Anda. Ini lebih menghormati. Tidak perlu Anda menilai saya untuk apa. Kita saling menghormati," ujarnya.
Sementara itu, Nur Sajat juga menegaskan akan membuka usaha di Australia dan akan menjual semua asetnya di Malaysia.
Sebelumnya, Harian Metro mengabarkan bahwa misteri hilangnya Nur Sajat terjawab saat dilaporkan ditahan imigrasi Thailand pada 8 September.
Nur Sajat ditahan di sebuah kondominium oleh otoritas imigrasi Thailand, setelah mendapat informasi dari Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Saat ditahan, Nur Sajat menunjukkan kartu pengungsi dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang dikeluarkan oleh kantor pusat komisi di Bangkok dan memberitahunya bahwa dia akan bermigrasi ke Australia.
Pada 9 September, Nur Sajat didakwa di pengadilan karena memasuki Thailand secara ilegal, tetapi pengusaha kosmetik itu dibebaskan pada 10 September dengan jaminan 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026