Suara.com - Sejumlah kader partai Golkar belakangan ini terjerat kasus tindak pidana korupsi. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kadernya yang terjerat kasus korupsi dan baru ditetapkan tersangka belum tentu bersalah.
"Ya saya kira kan ini negara hukum. Pertama kan tentu kalaupun statusnya masih tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terpidana," kata Doli kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, proses hukum apabila seseorang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu masih panjang ke depannya. Menurutnya, semua harus ada keputusan hukum tetap, selama itu belum ada semua harus hormati proses hukum.
"Kami hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini justru mendoakan bagi para kadernya yang terjerat masalah hukum akhir-akhir ini bisa terbebas dari segala tuduhan.
"Kami berdoa mudah-mudahan para kader-kader kami itu akhirnya tidak terbukti bersalah. Dan kemudian akhirnya mereka membuktikan mampu bekerja selama ini menganut sistem clean governor dan good governor," tuturnya.
Sementara itu, Doli mengatakan, Golkar sendiri akan memberikan bantuan hukum jika diminta kepada kader yang bermasalah hukum. Menurutnya, memang sudah menjadi tugas partai.
"Kami punya Bakumham, badan bantuan hukum dan HAM, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, Bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," ucapnya.
Untuk diketahui dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sudah empat kader terjerat kasus korupsi. Pertama ada Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Baca Juga: Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!
Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Lalu ada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dirinya dicokok KPK lantaran diduga melakukan suap terhadap eks penyidik KPK.
Kemudian anak Alex Noerdin yakni Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga melakukan dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.
Terakhir, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT KPK dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas