Suara.com - Sejumlah kader partai Golkar belakangan ini terjerat kasus tindak pidana korupsi. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kadernya yang terjerat kasus korupsi dan baru ditetapkan tersangka belum tentu bersalah.
"Ya saya kira kan ini negara hukum. Pertama kan tentu kalaupun statusnya masih tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terpidana," kata Doli kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, proses hukum apabila seseorang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu masih panjang ke depannya. Menurutnya, semua harus ada keputusan hukum tetap, selama itu belum ada semua harus hormati proses hukum.
"Kami hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini justru mendoakan bagi para kadernya yang terjerat masalah hukum akhir-akhir ini bisa terbebas dari segala tuduhan.
"Kami berdoa mudah-mudahan para kader-kader kami itu akhirnya tidak terbukti bersalah. Dan kemudian akhirnya mereka membuktikan mampu bekerja selama ini menganut sistem clean governor dan good governor," tuturnya.
Sementara itu, Doli mengatakan, Golkar sendiri akan memberikan bantuan hukum jika diminta kepada kader yang bermasalah hukum. Menurutnya, memang sudah menjadi tugas partai.
"Kami punya Bakumham, badan bantuan hukum dan HAM, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, Bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," ucapnya.
Untuk diketahui dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sudah empat kader terjerat kasus korupsi. Pertama ada Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Baca Juga: Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!
Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Lalu ada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dirinya dicokok KPK lantaran diduga melakukan suap terhadap eks penyidik KPK.
Kemudian anak Alex Noerdin yakni Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga melakukan dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.
Terakhir, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT KPK dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru