Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti ulah Humas Polda Kalimantan Tengah melalui akun Instragram resi yang mengirimkan direct message kepada warganet. Arsul memandang hal itu seharusnya tidak perlu sampai terjadi.
Apalagi jika melalui akun media sosial, kepolisian justru melakukan penyerangan kepada warga.
"Siapapunlah, apalagi kalau dia humas itu memang cukup dengan mengklarifikasi, menerangkan apa yang sebenernya terjadi. Enggak usah juga yang bersangkutan diserang," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
"Kira-kira gayanya itu, kira-kira ini, bukan berarti saya pro ya," sambungnya.
Menurut Arsul sebagai negara demokrasi sudah pasti ruang publik dipenuhi dengan berbagai pendapat. Namun pendapat itu harus dihat dari berbagai sudut pandang.
Arsul juga memahami bahwa di media sosial terkadang warganet ikut berkomentar tanpa tahu permasalahan. Menanggpi itu, ia berujar seharusnya masyarakat diberikan edukasi secara baik.
"Ya mesti bijaklah kita ini, apalagi warga masyarakat itu kan biasa juga mengomentari tanpa tahu duduk soalnya juga kan, yang penting komentar gitu kan. Ya memang perlu edukasi," kata Arsul.
Minta Maaf
Instagram resmi milik Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengirim pesan langsung alias direct message (DM) ke netizen yang diduga berkomentar mampus soal dimutasinya Aipda Monang Parlindungan Ambarita di akun Instagram @infokalteng.
Baca Juga: Anggotanya DM Netizen Karena Cuma Komen Mampus, Polda Kalteng Minta Maaf
Reaksi admin Instagram @humaspoldakalteng yang dinilai berlebihan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Akun Twitter @salimvanjav salah satunya yang mengunggah tangkapan layar saat admin Instagram @humaspoldakalteng mengiirm DM kepada netizen yang berkomentar mampus.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat admin Instagram @humaspoldakalteng mengirim pesan 'Maksudmu kirim komen 'mampus' di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera'.
"Gila, sensian aamat," kicau akun @salimvanjav seraya mengunggah tangkapan layar tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Netizen yang menerima DM dari admin Instagram @humaspoldakalteng pun menjawab dengan menjelaskan maksud kata 'mampus'. Menurutnya, kata tersebut berarti ejekan.
Namun, admin @humaspoldakalteng tetap tak terima. Dia lantas mengajak yang bersangkutan bertemu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana