Suara.com - Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengungkapkan sejak pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur berperkara, Pemprov DKI belum sama sekali melakukan pembahasan terkait rencana tanah Munjul tersebut. Hal itu disampaikan Riyadi dalam sidang terdakwa Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Berawal majelis hakim menanyakan saksi Riyadi mengenai program DKI terkait rumah DP 0 persen. Lahan mana saja yang dipakai untuk program rumah dan perkembangannya.
Menjawab pertanyaaan majelis hakim, Riyadi menyebut terkait yang sudah berjalan program rumah DP 0 rupiah ada di dua kawasan. "Yang di Pondok Kelapa sudah jadi, yang di Cilangkap sedang proses konstruksi," kata Riyadi.
Kemudian, hakim kembali menanyakan mengenai lahan di Munjul, Jakarta Timur. Saksi Riyadi mengaku belum ada pembangunan di lahan tersebut.
"Karena tahu masih ada proses hukum, kami nggak berani ngapa-ngapain," ucapnya.
Mendengar jawaban saksi Riyadi, hakim terus mencecar. "Walaupun masih dalam proses hukum, apa yang dibahas di Pemda masalahnya apa?" tanya hakim.
"Sejauh ini hanya masih dalam proses hukum saja," jawab Riyadi.
Menurut Riyadi, jajarannya hanya diminta untuk melakukan evaluasi di PT Perumda Prasarana Jaya dalam pengadaan secara umum.
"Hanya kami diminta untuk evaluasi SOP di Sarana Jaya kemudian koordinasi dengan inspektorat untuk evaluasi SOP pengadaan secara umum," ungkapnya.
Baca Juga: Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria
Lebih lanjut, majelis hakim menanyakan apakah ada pembahasan di Pemda DKI setelah Yoory selaku Dirut PT Perumda Jaya itu ditetapkan tersangka oleh KPK. Jawaban saksi Riyadi, masih tetap sama tidak ada pembahasan yang dilakukan secara formal.
"Secara formal tidak ada," ujarnya.
Riyadi hanya mengetahui bahwa Yoory dijerat KPK, lantaran telah melakukan pembelian lahan diluar prosedur. Itu pun, ia diketahui melalui sejumlah pemberitaan.
"Tahu, masalah pembelian tanah tidak sesuai prosedur dari media," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp152,5 miliar terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Yorry didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?