Suara.com - ASEAN harus memikirkan kembali prinsip yang dianut selama puluhan tahun untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara-negara anggotanya, kata Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah hari Kamis (21/10).
ASEAN minggu lalu membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu tidak mengundang pemimpin negara anggota, dalam hal ini junta militer Myanmar ke pertemuan puncak yang akan datang.
Alasannya, junta militer tidak menunjukkan kemajuan dalam rencana perdamaian yang disepakati dengan ASEAN pada bulan April di Jakarta.
Sebagai gantinya, ASEAN akan mengundang seorang "tokoh non-politik" untuk mewakili Myanmar.
Keputusan itu merupakan langkah berani yang langka bagi ASEAN, yang secara tradisional lebih menyukai konsensus dan tidak melontarkan kritik terhadap politik dalam negeri negara-negara anggotanya.
Tetapi Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah hari Kamis (21/10) mengatakan, ASEAN harus melakukan "telaah nurani" pada kebijakan non-interferensi yang diterapkannya selama puluhan tahun, mengingat kondisi yang memburuk di Myanmar saat ini.
Lebih dari 1.000 warga sipil dilaporkan tewas dalam tindakan keras terhadap oposisi dan aksi protes sejak kudeta 1 Februari lalu.
Kritik langka terhadap prinsip non-interferensi
"Saya mengingatkan bahwa ASEAN terdiri dari 10 negara anggota. Meskipun masalah di Myanmar adalah lokal dan nasional, itu berdampak pada kawasan, dan kita juga harus mengakui kekhawatiran sembilan negara anggota lainnya ," kata Saifuddin Abdullah dalam dialog virtual tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar.
Baca Juga: First Look Hyundai Creta, SUV Ini Bakal Diproduksi Pabrik Pertamanya di ASEAN
"Dan saya juga menyatakan fakta bahwa kita tidak dapat menggunakan prinsip non-interferensi sebagai tameng untuk menghindari masalah yang ditangani," lanjutnya.
Ini adalah sebuah kritik yang jarang dilakukan oleh seorang menteri luar negeri ASEAN terhadap salah satu prinsip persemakmuran itu.
Saifuddin Abdullah mengatakan, prinsip non-interferensi telah berkontribusi pada ketidakmampuan ASEAN untuk membuat keputusan yang efektif dengan cepat.
Ia lantas mengusulkan langkah menuju kebijakan baru menuju keterlibatan konstruktif, yang disebutnya prinsip "non-indiferen".
Junta militer: bentuk "intervensi asing"
Seorang juru bicara junta militer Myanmar menuduh keputusan ASEAN adalah bentuk "intervensi asing", seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Tak Diajak! 5 Negara ASEAN yang Melesat di Ranking FIFA
-
Media Vietnam Remehkan Malaysia, Waspadai Indonesia di SEA Games 2025
-
Tanpa Pemain Naturaliasi, Eks Pemain Malaysia: Harimau Malaya Masih Punya Taring
-
Hasil Kerja Patrick Kluivert, Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok Jauh di Bawah Malaysia
-
FAM Kelimpungan Ditanya Asal Usul 7 Pemain Naturalisasi Malaysia yang Kena Sanksi FIFA
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor