Suara.com - Ratusan pelajar di Kalimantan Tengah memanfaatkan kebijakan belajar dari rumah atau daring untuk menikah. Kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah karena pandemi Covid-19.
Terkait itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar. Tercatat sekitar 300 pelajar menikah di sana.
“Pak Gubernur kapan kami bisa masuk sekolah lagi, sudah terlalu lama ini belajar daring,” ucap salah seorang siswi ke Gubernur saat saat memantau vaksinasi bagi kalangan pelajar di SMKN 1 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini.
Sugianto kemudian menjelaskan pemerintah setempat akan membuka pembelajaran tatap muka pada November 2021.
Hingga saat ini masih terus dilakukan pembahasan secara lintas sektor tentang bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilangsungkan di tengah pandemi.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 di 13 kabupaten dan kota se-Kalteng terus melakukan pendampingan sekolah-sekolah yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM.
Sebelum terungkap data pelajar diam-diam melakukan pernikahan selama pandemi, tidak ada bahasan waktu dan ketentuan sekolah di Kalteng bisa melaksanakan PTM.
Bahkan, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada para siswa dan orang tua/wali murid tentang rencana waktu PTM atau kapan para siswa bisa masuk sekolah lagi.
Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudin bahwa PTM terbatas dilakukan secara ketat dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan
"Esensinya PTM di sekolah ini dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ucapnya.
Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.
Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku. Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.
Ia mencontohkan suatu sekolah memiliki sekitar 1.000 siswa, sehingga 50 persennya berarti 500 siswa yang boleh mengikuti PTM. Namun, jika 500 siswa itu masih dianggap berpotensi besar menyebabkan kerumunan, jumlahnya akan kembali dikurangi.
Pengurangan jumlah siswa yang hadir ke sekolah ini akan terus dilakukan hingga mencapai jumlah yang dianggap ideal tidak terjadinya kerumunan, sehingga PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik.
"Jadi, pelaksanaan PTM benar-benar terbatas, baik jumlah yang datang ke sekolah, penerapan protokol kesehatan, bahkan hingga kemungkinan ditiadakannya ekskul (ekstra kurikuler), maupun kantin," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter