Suara.com - Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXVI 2021 di Sofifi Maluku Utara memiliki peran strategis dalam mendekatkan masyarakat dengan Al Quran dan meningkatkan pemahaman akan isinya.
"STQ diharapkan semakin mendorong gairah dunia pendidikan Islam, Al Quran dan hadis di Tanah Air sehingga lahir penghafal Al Quran dan hadis," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamarudin Amin.
Momentum STQ mampu mendorong karakter dan perilaku masyarakat yang sesuai dengan ajaran al Quran dan hadis yang mendukung masyarakat muslim yang memiliki akhlak sesuai Al Quran.
Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid Saadi merupakan momentum meningkatkan pemahaman umat terhadap Al Quran.
"Al Quran adalah sumber pengetahuan dan peradaban yang mencerahkan setiap generasi serta titik pangkal peradaban Islam," ucapnya dalam penutupan STQ Nasional 2021, dilansir laman Antara, Sabtu (23/10/2021).
Ia menilai betapa banyaknya persoalan yang mendera bangsa ini akan dapat diatasi bersama dengan keberkahan Al Quran.
"Sejalan dengan ajaran Al Quran Umat Islam bertanggung jawab menebar kebaikan dan kedamaian kepada siapa pun dan dimana pun," kata dia.
Pelaksanaan STQ Nasional XXVI 2021 diikuti 589 peserta dari seluruh provinsi di Tanah Air pada 14-22 Oktober 2021
STQ Nasional memiliki empat cabang dan 10 golongan. Cabang tersebut yaitu tilawah terdiri dari golongan dewasa putra putri dan anak-anak putra putri.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser, Kemenag: Tak Kurangi Makna dan Kekhidmatan
Kemudian Cabang Tahfidz ada lima golongan yaitu tahfidz 1 juz, 5 juz, 10 juz dan 30 juz masing-masing putra putri.
Cabang Tafsir bahasa Arab putra putri dan cabang Hadist terdiri dari dua golongan 100 hadist pakai sanad dan 500 hadist tanpa sanad putra putri.
Tampil sebagai juara umum DKI Jakarta, rangking 2 Jawa Timur, rangking 3 Sumatera Utara, rangking 4 Banten, rangking 5 Riau dan Bangka Belitung.
Peringkat ke-6 Jawa Tengah, rangking 7 Kepulauan Riau, rangking 8 Jawa Barat, rangking 9 Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan serta rangking 10 Sumbar dan Papua.
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, Kosmetik, Obat-obatan dan Barang Gunaan Wajib Sertifikasi Halal
-
Kemenag Minta Evaluasi Kegiatan Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs
-
STQ XXVI Maluku Utara, Kafilah Sumbar Targetkan Lima Besar
-
Vaksinasi Naungan Kemenag Rendah, BIN Sumbar Sasar Siswa MAN dan Pesantren
-
Lepas Kontingen DKI Jakarta ke Lomba STQ 2021, Anies Targetkan Juara Umum
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK