Kronologis Intimidasi
Jumat (22/10) pagi, jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak melakukan konfirmasi dugaan oknum jaksa yang meminta dan menerima uang dari keluarga terdakwa, Desi Sepprilla. Dari hasil wawancara, Desi mengungkapkan bahwa Jaksa Anton meminta sejumlah uang untuk meringankan hukuman suaminya.
Atas dasar hasil wawancara tersebut, Amri mengonfirmasi kepada Kasipemkum Kejati Lampung, I Made Agus Saputra Adyana, namun yang bersangkutan minta waktu bertemu siang.
Saat menunggu di ruangan wartawan Kejati Lampung, Amri melihat Jaksa Anton melintas hendak keluar dari kantor Kejati. Amri pun langsung berlari menemui yang bersangkutan untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut.
"Iya keruangan saja, simpan dulu HP dan barang-barang kamu karena aturannya tidak boleh bawa HP ke dalam ruangan," kata Amri menirukan ucapan Jaksa Anton.
"nggak bisa, ini alat kerja saya," ucap Amri yang sempat menolak meninggalkan ponselnya.
Kemudian, tiba-tiba seorang pria tanpa seragam Jaksa datang dan meminta Amri agar menaruh barang bawaan ke dalam lemari termasuk handphone beserta tas.
"Ke sini bapak, handphone dan tas ditaruh atau disimpan di loker ini, bapak bawa kuncinya baru bapak ke atas, aturannya begitu," kata pria tersebut.
Lalu Amri bersama Anton jalan ke sebuah ruangan di lantai dua. Tiba di ruangan itu, ia diminta Anton duduk.
Baca Juga: Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
"Silahkan duduk di situ. Sebenarnya dari kemarin, waktu kami WA sebelumnya saya sudah bawa dua orang cari kamu tetapi nggak ketemu," ujar Anton.
Anton mengatakan dirinya banyak berteman dengan wartawan, termasuk wartawan-wartawan senior. Anton tidak memberikan kesempatan Amri untuk berbicara guna mengonfirmasi dugaan penerimaan uang dari Desi tersebut.
"WA kamu ke saya sudah saya screenshot, dan sudah saya kirim ke petugas Polda Lampung. Kamu memojokan saja, kena UU ITE kalau saya laporkan ke Polda, sebab dalam WA kamu bilang saya menyuruh keluarga terdakwa ngirim uang ke saya. Ini tahun 2021, nggak mungkinlah saya berani begitu. Coba kamu tes ke Jaksa lain terkait perkara, kamu mau kirim uang ke Jaksa itu karena berkaitan dengan perkara pasti nggak berani. Kalau Jaksanya berani terima uang, saya kasih kamu dua mobil," kata Anton.
Anton pun menyudutkan dan mengancam Amri. Begi dia tindakan Amri yang tiba-tiba menemuinya untuk wawancara tindakan yang salah.
"Semestinya telepon terlebih dahulu dan minta ketemu, jangan main WA atau SMS, kan enak bertemu. Kalau WA atau SMS ada bukti, bisa discreenshot dan dilaporkan kamu kena UU ITE," ucap Anton
"Nanti kalau ada orang yang menelpon kamu itu orang saya. Maaf saya mau ke Polda ngurus kasus UU ITE juga. Terserah kamu, saya nggak pandang siapa orangnya, kalau saya sudah terusik saya laporkan. Dan saya bukan Jaksa baru kemarin sore, saya juga pernah di LSM, maaf saya buru-buru ke Polda," kata Anton sambil meninggalkan ruangan. Amri pun turut keluar dari ruangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka