Suara.com - Presiden Turki Tayyip Erdogan 'ngambek'. Dia mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan 10 duta besar negara-negara Barat persona non grata (sudah tidak diterima) karena mereka mendesak pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala.
"Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah: Kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu (23/10/2021).
Pengusiran terhadap 10 duta besar itu, yang tujuh di antaranya mewakili pemerintahan negara-negara sekutu Turki di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), akan menjadi keretakan diplomatik paling parah dengan pihak Barat selama 19 tahun Erdogan berkuasa.
Kavala telah empat tahun ditahan di penjara. Ia didakwa mendanai serangkaian protes di seluruh negeri Turki pada 2013, juga dianggap terlibat dalam percobaan kudeta pada 2016.
Kavala membantah dakwaan-dakwaan tersebut dan ia tetap ditahan selama persidangan terhadapnya bergulir.
Dalam pernyataan bersama tertanggal 18 Oktober, para duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan desakan agar kasus Kavala segera diselesaikan secara adil dan agar sang tokoh dermawan segera dibebaskan.
Duta-duta besar tersebut kemudian dipanggil oleh Kemlu Turki, yang menyebut pernyataan bersama itu sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Begitu mereka tidak tahu dan tidak mengerti Turki, mereka harus pergi," katanya di depan massa di kota bagian barat laut, Eskisehir.
Pernyataannya itu disambut dengan sorakan orang-orang.
Baca Juga: Turki Bangun Kompleks Militer Mirip Pentagon, Erdogan: Biar Musuh Takut
Kedutaan AS, Jerman, dan Prancis maupun Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa ia berencana bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada KTT G20 di Roma pekan depan.
Kemlu Norwegia, sementara itu, mengatakan bahwa kedutaannya di Ankara belum menerima pemberitahuan dari pihak berwenang Turki soal pengusiran.
"Duta besar kami belum melakukan sesuatu yang bisa dikenai pengusiran," kata kepala komunikasi Kemlu Norwegia, Trude Maaseide, kepada Reuters melalui surel.
Kavala tahun lalu dibebaskan dari dakwaan terlibat dalam rangkaian aksi protes pada 2014. Namun, putusan itu dibatalkan tahun ini.
Dakwaan terhadapnya kemudian bahkan ditambah dengan kasus terkait percobaan kudeta. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Berpolemik, Pemprov DKI Sarankan KBRI Turki Ganti Usulan Nama Jalan Ataturk jadi Istanbul
-
Kisruh Penamaan Jalan Ataturk, Ketua DPRD DKI Tagih Anies Soal Penamaan Jalan Ali Sadikin
-
Surat Keturunan Sultan Aceh soal Sejarah Direspons Pemerintah Turki
-
Rencana Penamaan Jalan Presiden Pertama Turki Diprotes, Ini Penjelasan Wagub DKI
-
Wow! Wanita Tertinggi di Dunia ada di Turki, Sampai 2 Meter Lebih
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang