Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.
Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Baca juga:
- Turki tangkap jaringan spionase dinas rahasia Israel Mossad, diduga mematai-matai lawan dan mahasiswa asing
- Presiden Erdogan kutuk kaum muda LGBT di tengah gelombang unjuk rasa
- Erdogan ingin Turki memasukkan perzinahan sebagai tindak pidana
Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.
Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.
Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu "tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah."
"Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya," kata Erdogan.
Baca Juga: Mata Uang Turki Melemah Setelah Erdogan Usir 10 Dubes Negara Barat Termasuk AS
Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.
Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu harus memahami Turki atau pergi, demikian lapor media setempat.
Hingga berita ini dimuat belum banyak respons dari para pemerintah asal sepuluh dubes itu.
Bagaimana reaksi pemerintah yang dubesnya 'diusir' Erdogan?
Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa negara-negara yang bersangkutan masih dalam "konsultasi secara intensif."
Lalu belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Turki kepada para dubes yang bersangkutan.
Kementerian Luar Negeri Norwegia kepada Reuters mengatakan bahwa dubesnya "tidak melakukan apapun yang menyebabkan pengusiran."
Sebelumnya Kemlu Turki telah memanggi para dubes tersebut Selasa lalu untuk memprotes pernyataan mereka "yang tidak bertanggungjawab" terkait kasus Kavala.
Pernyataan bersama para kedubes itu mengritik "penundaan yang terus-menerus" atas peradilan Osman Kavala, yang "mempengaruhi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki".
Mereka juga mendesak resolusi yang sesegera mungkin dan menyerukan "Turki untuk segera membebaskannya."
Kavala tahun lalu dinyatakan tidak bersalah atas tudugan menggalang aksi protes nasional pada 2013, namun tidak lama kemudian ditahan lagi.
Pembebasan atas Kavala dibatalkan, bahkan dia mendapat tambahan tuduhan baru terkait upata kudeta militer atas pemerintahan Erdogan pada 2016.
Kavala membantah segala tuduhan itu dan menilai apa yang menimpanya ini adalah contoh tindakan keras yang meluas dari pemerintah terhadap perbedaan pendapat.
Awal pekan ini, Erdogan membela sistem peradilan Turki dengan mengatakan, "Saya bilang kepada menlu kita: Kita tidak bisa menerima kelompok ini di negara kita. Apakah pantas kalian memberi pelajaran kepada Turki seperti itu? Kalian pikir kalian siapa?"
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam