Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.
Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Baca juga:
- Turki tangkap jaringan spionase dinas rahasia Israel Mossad, diduga mematai-matai lawan dan mahasiswa asing
- Presiden Erdogan kutuk kaum muda LGBT di tengah gelombang unjuk rasa
- Erdogan ingin Turki memasukkan perzinahan sebagai tindak pidana
Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.
Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.
Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu "tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah."
"Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya," kata Erdogan.
Baca Juga: Mata Uang Turki Melemah Setelah Erdogan Usir 10 Dubes Negara Barat Termasuk AS
Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.
Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu harus memahami Turki atau pergi, demikian lapor media setempat.
Hingga berita ini dimuat belum banyak respons dari para pemerintah asal sepuluh dubes itu.
Bagaimana reaksi pemerintah yang dubesnya 'diusir' Erdogan?
Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa negara-negara yang bersangkutan masih dalam "konsultasi secara intensif."
Lalu belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Turki kepada para dubes yang bersangkutan.
Kementerian Luar Negeri Norwegia kepada Reuters mengatakan bahwa dubesnya "tidak melakukan apapun yang menyebabkan pengusiran."
Sebelumnya Kemlu Turki telah memanggi para dubes tersebut Selasa lalu untuk memprotes pernyataan mereka "yang tidak bertanggungjawab" terkait kasus Kavala.
Pernyataan bersama para kedubes itu mengritik "penundaan yang terus-menerus" atas peradilan Osman Kavala, yang "mempengaruhi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki".
Mereka juga mendesak resolusi yang sesegera mungkin dan menyerukan "Turki untuk segera membebaskannya."
Kavala tahun lalu dinyatakan tidak bersalah atas tudugan menggalang aksi protes nasional pada 2013, namun tidak lama kemudian ditahan lagi.
Pembebasan atas Kavala dibatalkan, bahkan dia mendapat tambahan tuduhan baru terkait upata kudeta militer atas pemerintahan Erdogan pada 2016.
Kavala membantah segala tuduhan itu dan menilai apa yang menimpanya ini adalah contoh tindakan keras yang meluas dari pemerintah terhadap perbedaan pendapat.
Awal pekan ini, Erdogan membela sistem peradilan Turki dengan mengatakan, "Saya bilang kepada menlu kita: Kita tidak bisa menerima kelompok ini di negara kita. Apakah pantas kalian memberi pelajaran kepada Turki seperti itu? Kalian pikir kalian siapa?"
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden