Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.
Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Baca juga:
- Turki tangkap jaringan spionase dinas rahasia Israel Mossad, diduga mematai-matai lawan dan mahasiswa asing
- Presiden Erdogan kutuk kaum muda LGBT di tengah gelombang unjuk rasa
- Erdogan ingin Turki memasukkan perzinahan sebagai tindak pidana
Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.
Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.
Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu "tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah."
"Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya," kata Erdogan.
Baca Juga: Mata Uang Turki Melemah Setelah Erdogan Usir 10 Dubes Negara Barat Termasuk AS
Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.
Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu harus memahami Turki atau pergi, demikian lapor media setempat.
Hingga berita ini dimuat belum banyak respons dari para pemerintah asal sepuluh dubes itu.
Bagaimana reaksi pemerintah yang dubesnya 'diusir' Erdogan?
Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa negara-negara yang bersangkutan masih dalam "konsultasi secara intensif."
Lalu belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Turki kepada para dubes yang bersangkutan.
Kementerian Luar Negeri Norwegia kepada Reuters mengatakan bahwa dubesnya "tidak melakukan apapun yang menyebabkan pengusiran."
Sebelumnya Kemlu Turki telah memanggi para dubes tersebut Selasa lalu untuk memprotes pernyataan mereka "yang tidak bertanggungjawab" terkait kasus Kavala.
Pernyataan bersama para kedubes itu mengritik "penundaan yang terus-menerus" atas peradilan Osman Kavala, yang "mempengaruhi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki".
Mereka juga mendesak resolusi yang sesegera mungkin dan menyerukan "Turki untuk segera membebaskannya."
Kavala tahun lalu dinyatakan tidak bersalah atas tudugan menggalang aksi protes nasional pada 2013, namun tidak lama kemudian ditahan lagi.
Pembebasan atas Kavala dibatalkan, bahkan dia mendapat tambahan tuduhan baru terkait upata kudeta militer atas pemerintahan Erdogan pada 2016.
Kavala membantah segala tuduhan itu dan menilai apa yang menimpanya ini adalah contoh tindakan keras yang meluas dari pemerintah terhadap perbedaan pendapat.
Awal pekan ini, Erdogan membela sistem peradilan Turki dengan mengatakan, "Saya bilang kepada menlu kita: Kita tidak bisa menerima kelompok ini di negara kita. Apakah pantas kalian memberi pelajaran kepada Turki seperti itu? Kalian pikir kalian siapa?"
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol