Suara.com - Prancis dan Norwegia menuduh Israel menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres persona non grata (orang yang tidak diinginkan) dan menolaknya masuk ke Tel Aviv.
"Prancis menyesalkan keputusan Israel yang serius, tidak adil, dan kontraproduktif yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres 'persona non grata'," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya, Kamis, 3 Oktober.
“Kami menegaskan kembali dukungan penuh dan kepercayaan kami kepada Sekretaris Jenderal PBB,” kata pernyataan itu.
Prancis juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Piagam PBB dan hukum internasional serta pentingnya menaati keputusan Dewan Keamanan PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa memainkan peran mendasar dalam stabilitas regional,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis. Secara terpisah, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gare Stoer menekankan dukungannya terhadap Guterres dalam upayanya mempertahankan Piagam PBB dan menjaga perdamaian dan keamanan.
“Saya menolak keras upaya Israel untuk melemahkan Sekretaris Jenderal PBB dan PBB,” kata Store di majalah X.
“Krisis yang kita hadapi, termasuk di Timur Tengah, memerlukan PBB yang kuat dengan dukungan penuh kita semua,” ujarnya.
Pada Rabu (2 Oktober), Israel menyatakan Guterres persona non grata setelah ia menyerukan segera meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Beberapa pejabat PBB juga dilarang memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk masalah Palestina, yang dituduh "memihak Palestina."
Baca Juga: 1,2 Juta Warga Lebanon Mengungsi, AS Tetap Dukung Serangan Israel
Selain itu, kepala kantor kemanusiaan PBB di wilayah pendudukan Palestina juga diusir karena Israel menolak memperbarui visanya karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.
Berita Terkait
-
Perang Timur Tengah: Rusia Kecam Israel, Pererat Hubungan dengan Iran
-
Kembali Serang Beirut, Israel Incar Pimpinan Hizbullah Lainnya
-
Singgung Rezim Zionis, Presiden Iran Kecam Keras Campur Tangan Asing di Timur Tengah
-
Tragis! 28 Petugas Medis Tewas dalam 24 Jam di Tengah Serangan Israel ke Lebanon
-
1,2 Juta Warga Lebanon Mengungsi, AS Tetap Dukung Serangan Israel
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan