Suara.com - Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Norman Lianto mengatakan, partainya mengikuti proses hukum pada kasus nasi kotak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara di Kepolisian Sektor Koja.
"Pada saat ini divisi hukum kami sudah berada di Polsek Koja malah, sedang melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Norman saat mendampingi Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha menjenguk warga Kampung Beting yang dirawat di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021) malam.
Norman mengatakan, belum mengetahui kandungan apa di dalam nasi kotak yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mual dan muntah.
"Belum, kami tunggu hasil lab saja," kata Norman.
Sebelumnya, Kepala Polsek Koja Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rasyid mengatakan anggotanya langsung menyelidiki sampel nasi kotak yang dibagikan oleh kader PSI kepada sejumlah warga Koja, Jakarta Utara yang diduga menyebabkan keracunan.
Rasyid mengatakan sampel nasi kotak berisi sayur buncis, telur, dan tempe orek tersebut dikirimkan ke Laboratorium Polri di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat sebagai bagian dari penyelidikan awal.
"Jadi kami belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti dari hasil laboratorium kan ketahuan misalnya nasinya ada racunnya kah, jenis apa, racun apa. Itu kan nanti ketika pemeriksaan kita nggak ngada-ngada lagi," kata Rasyid kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan uji sampel nasi kotak dari laboratorium paling cepat keluar malam ini. Oleh karena itu sembari menunggu hasil uji lab keluar, anggota Polsek Koja sedang melakukan pendataan terhadap para saksi yang nantinya menjalani pemeriksaan.
Dalam peristiwa itu, terdapat 35 warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara mengalami mual dan muntah, diduga setelah mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan PSI Jakarta Utara.
Baca Juga: 35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo Partainya, PSI: Itu Makanan dari UMKM
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat ditemui di RS Koja, Senin malam, mengatakan 23 orang sempat dirawat di Rumah Sakit Koja, namun 18 orang sudah dibolehkan pulang, sehingga tersisa lima orang lagi yang saat ini masih dirawat.
"Masih ada lima lagi yang dirawat. Kita doakan agar semua baik-baik saja," kata Giring.
Ia menambahkan kader PSI DKI Jakarta 24 jam akan terus mendampingi sejumlah korban diduga keracunan nasi kotak (rice box) yang dibagikan kepada warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.
"Kami di sini untuk benar-benar (menunjukkan) ada rasa simpati dan tanggung jawab," kata Giring.
PSI akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo Partainya, PSI: Itu Makanan dari UMKM
-
Puluhan Warga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak PSI
-
Puluhan Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo Partainya, Ini Kata PSI
-
Usut Dugaan Keracunan Nasi Kotak, Polisi Uji Sampel Makanan dan Periksa Kader PSI
-
Dapat Nasi Kotak Dari PSI, Puluhan Warga Koja Jakarta Utara Keracunan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus