News / Metropolitan
Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Kapolda mengaku prihatin atas tindakan anggota polisi yang melakukan aksi pencabulan dan pemerasan.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.

Load More