Suara.com - Seorang mahasiswa asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal hingga sebesar Rp 19 juta dalam hitungan atau waktu tiga bulan terakhir.
"Awalnya saya pinjam senilai Rp 1,2 juta dan pengembalian Rp 1,4 juta di aplikasi pinjaman online legal untuk memulai pekerjaan yang membutuhkan deposito sejumlah uang, dengan pertimbangan pinjaman online proses pengajuannya mudah," kata Losima Putra (22), mahasiswa dari Pontianak, Rabu (27/10/2021).
kemudian ia menaikkan usaha dengan cara menaikkan pinjaman sebesar Rp 3 juta, namun kemudian terjadi masalah pada pekerjaannya tersebut sehingga penghasilannya terhenti.
"Dari situlah permasalahan dengan pinjol itu dimulai. Untuk menutupi pinjaman online legal, saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," ungkapnya.
Kata dia, dalam proses pinjaman online ilegal, selain cara penagihan yang sangat meresahkan, waktu pengembalian dari pinjaman juga sangat singkat atau tidak sesuai perjanjian.
"Bila pada aplikasi pinjol legal saya diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam, langsung ada penagihan. Selain itu, pinjol ilegal itu memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya (nasabah) tidak membayar utang," ungkapnya.
Hingga akhirnya untuk menutupi utang dari pinjol ilegal itu ia melakukan peminjaman secara online di tempat lainnya hingga mencapai 14 aplikasi dengan total pinjaman mencapai Rp 19 juta.
"Pinjol ilegal ini, saya pinjam Rp 2,5 juta, cairnya hanya Rp 1,9 juta. Kemudian jika lewat dari tempo (batas waktu) maka satu hari denda keterlambatannya sampai sebesar Rp 180 ribu. Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," ujarnya.
Dia menambahkan, akibat adanya penagihan kasar itu dia menjadi sangat terganggu. Bahkan sulit tidur karena diteror. Teror yang dialaminya, baik melalui telepon, media sosial maupun dengan ancaman kasar sehingga sampai mengganggu aktivitas perkuliahannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pakar AS Sebut Pinjol Ramai Peminat di Negara yang Hobi Ngutang, Benarkah?
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas terkait aplikasi pinjol ilegal ini yang meresahkan, karena saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak.
"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y. Kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada desk collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjaman online di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pakar AS Sebut Pinjol Ramai Peminat di Negara yang Hobi Ngutang, Benarkah?
-
Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
-
Ada Bantuan bagi Orang yang Tak Mampu bayar Utang Pinjol, Ini Syaratnya
-
Ngeri! Warga Pangandaran Dapat Ancaman Santet dari Sosok Ini
-
Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus