Suara.com - Masih Ada Obligor dan Debitur Ogah Akui Miliki Utang, Satgas BLBI Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebanyak 6 dari 8 obligor yang menjadi target telah memenuhi panggilannya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian utangnya. Dari jumlah tersebut tidak seluruhnya mengakui memiliki utang dengan jumlah yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada yang mengakui memiliki utang namun ia tidak sepakat dengan jumlahnya. Kemudian ada juga yang malah mengaku tidak memiliki utang kepada negara.
"Sesudah dipanggil ada yang datang menyatakan, ya, saya punya utang, ada yang menyatakan saya tidak punya utang, ada yang menyatakan saya punya utang tapi jumlahnya beda," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Selaku Ketua Satgas BLBI, Mahfud mengaku tidak masalah ketika ada obligor yang tidak mengakui memiliki utang. Pasalnya, Satgas BLBI sudah mengantongi bukti akan adanya utang tersebut.
Jika obligor tidak mau kooperatif, mau tidak mau Satgas BLBI akan menempuh jalur hukum. Terlebih Satgas BLBI juga sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung dan Polri untuk membantu menyelesaikan proses hukumnya.
"Nah, kami akan selesaikan semuanya yang ngaku tidak punya utang, kami punya bukti, kami akan tempuh jalur hukum, banyak lah yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Satgas BLBI telah memanggil 14 debitur. Mereka telah hadir memenuhi panggilang dari Satgas BLBI.
"Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran."
Baca Juga: Hampir Rp1 Triliun Aset Sitaan BLBI Diserahkan Buat 7 Lembaga dan Pemkot Bogor
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Setorkan Rp 2,4 Miliar dan 7,6 Juta Dolar AS ke Kas Negara
-
Balas Pernyataan Mahfud, Jokowi Mania: Yang Kita Ingin Harga PCR Murah Atau Gratis!
-
Mahfud Soal Relawan Jokowi Gugat Aturan Tes PCR: Itu Hasil Sidang Kabinet
-
Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia