Suara.com - Institusi Polri sedang disorot karena belakangan banyak anggotanya terlibat skandal terkait penanganan perkara. Setelah kasus Kapolsek diduga meniduri anak tersangka, kini anggota polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan--Suara.com, Kamis (28/10/2021) mengungkap skandal yang melibatkan anak buahnya itu.
Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripka RHL.
Riko mengatakan peristiwa itu terjadi, setelah dilakukan penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Mei 2021 lalu.
Meski demikian, Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.
“Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel,” katanya.
“Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu.”
Untuk kasus penangkapan Sayed Maulana dan Andi Subrata polisi menyebut sudah masuk ke tahap dua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Kemudian terkait penanganan kasus pidananya sendiri itu sampai sekarang sudah berjalan dan tahap dua,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Negara China Diduga Pengendali Pinjaman Online di Kalimantan
Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Sementara Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Sementara Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar
-
Polisi Tangkap Warga Negara China Diduga Pengendali Pinjaman Online di Kalimantan
-
Sering Terganggu dengan Tukang Parkir di Minimarket? Warganet Beri Saran Simpel Ini
-
Terungkap, Kasus Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur Terjadi dari Jarak Dekat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO