Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW tak heran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pejabat struktural di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, selama dua hari kedepan.
"ICW tentu tidak kaget lagi mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kurnia, praktik pemborosan anggaran yang ditunjukkan pimpinan KPK saat ini memang sudah terlihat saat lembaga antirasuah itu dipimpin Firli Bahuri.
"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK. Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," ujarnya.
Kurnia pun mencontohkan gaya hidup mewah pimpinan KPK, terlihat jelas saat Dewas KPK menjatuhkan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan beberapa waktu lampau.
"Misalnya, ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.
Apalagi, kata Kurnia, soal kebijakan pun pimpinan KPK juga melakukan pemborosan dalam meminta anggaran mobil dinas. Itu pun terjadi saat negara dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tuturnya.
Melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya,
Menurut Cahya, raker tersebut sebagai bentuk penyempurnaan tugas pemberantasan korupsi baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," katanya.
Menurut Cahya, raker pimpinan KPK di Yogyakarta tersebut klaimnya sudah diagendakan dari jauh-jauh hari. Baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," tuturnya.
Dikritik Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!