Suara.com - Setelah tidak berhasil bertemu dengan perwakilan pemerintah, massa aksi dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang berunjuk rasa terkait dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) akhrinya membubarkan diri. Massa mulai meninggalkan lokasi pada pukul 16.30 WIB.
Pantauan Suara.com, massa meninggalkan lokasi secara tertib.
Petugas pasukan oranye dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kekinian tengah membersihkan sampah sisa aksi unjuk rasa.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian terlihat masih berjaga di lokasi. Selanjutnya, terkait situasi arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat baik yang mengarah ke Istana Kepresidenan masih dilakukan penutupan.
Kecewa Jokowi Tak Kunjung Hadir
Para pendemo sebelumnya kecewa karena tidak ada perwakilan pemerintah yang turun langsung menyambut tuntutan mereka.
Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos mengatakan tidak hadirnya pemerintah hari ini adalah bukti rezim Jokowi-Maruf hanya mau mendengarkan suara pengusaha yang menindas kaum buruh.
"Inilah pemerintah kami hari ini, kalau orang-orang yang bermobil mewah, berpakaian rapih itu pasti diterima bagaimana pun kelakuannya," kata Nining di Simpang Patung Kuda, Kamis.
Dia menyebut pemerintah Jokowi-Maruf hanya butuh suara rakyat saat pemilihan umum, ketika sudah menang mereka melupakan rakyat.
Baca Juga: Demo Buruh dan Mahasiswa Sebut Jokowi Hanya Butuh Rakyat Saat Pemilu
"Rakyat tidak penting bagi mereka padahal kekuasaan yang diraih mereka hari ini dipilih oleh rakyat," tegasnya.
Meski begitu, dia meyakini aksi kali ini akan sampai ke dalam Istana Kepresidenan meski aksi unjuk rasa tertahan ratusan meter di simpang Patung Kuda.
"Jauh sebelum aksi ini pun kita sudah memberikan tuntunannya tapi itu tidak menjadi respons positif dari kekuasaan hari ini," ucap Nining.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah bisa mencari jalan keluar agar kaum buruh selamat dari hantu PHK.
"Seharusnya pemerintah lebih fokus bagaimana mencari jalan keluar soal pandemi yaitu tentang persoalan agar kaum buruh tidak semakin tidak di PHK," kata dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pada kenyataannya, beber Nining, pemerintah malah memaksakan untuk mengesahkan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Kebijakan itu, dalam pandangan Nining adalah "Yang sejak dari awal tidak dikehendaki oleh rakyat."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara