Suara.com - Setelah tidak berhasil bertemu dengan perwakilan pemerintah, massa aksi dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang berunjuk rasa terkait dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) akhrinya membubarkan diri. Massa mulai meninggalkan lokasi pada pukul 16.30 WIB.
Pantauan Suara.com, massa meninggalkan lokasi secara tertib.
Petugas pasukan oranye dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kekinian tengah membersihkan sampah sisa aksi unjuk rasa.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian terlihat masih berjaga di lokasi. Selanjutnya, terkait situasi arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat baik yang mengarah ke Istana Kepresidenan masih dilakukan penutupan.
Kecewa Jokowi Tak Kunjung Hadir
Para pendemo sebelumnya kecewa karena tidak ada perwakilan pemerintah yang turun langsung menyambut tuntutan mereka.
Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos mengatakan tidak hadirnya pemerintah hari ini adalah bukti rezim Jokowi-Maruf hanya mau mendengarkan suara pengusaha yang menindas kaum buruh.
"Inilah pemerintah kami hari ini, kalau orang-orang yang bermobil mewah, berpakaian rapih itu pasti diterima bagaimana pun kelakuannya," kata Nining di Simpang Patung Kuda, Kamis.
Dia menyebut pemerintah Jokowi-Maruf hanya butuh suara rakyat saat pemilihan umum, ketika sudah menang mereka melupakan rakyat.
Baca Juga: Demo Buruh dan Mahasiswa Sebut Jokowi Hanya Butuh Rakyat Saat Pemilu
"Rakyat tidak penting bagi mereka padahal kekuasaan yang diraih mereka hari ini dipilih oleh rakyat," tegasnya.
Meski begitu, dia meyakini aksi kali ini akan sampai ke dalam Istana Kepresidenan meski aksi unjuk rasa tertahan ratusan meter di simpang Patung Kuda.
"Jauh sebelum aksi ini pun kita sudah memberikan tuntunannya tapi itu tidak menjadi respons positif dari kekuasaan hari ini," ucap Nining.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah bisa mencari jalan keluar agar kaum buruh selamat dari hantu PHK.
"Seharusnya pemerintah lebih fokus bagaimana mencari jalan keluar soal pandemi yaitu tentang persoalan agar kaum buruh tidak semakin tidak di PHK," kata dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pada kenyataannya, beber Nining, pemerintah malah memaksakan untuk mengesahkan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Kebijakan itu, dalam pandangan Nining adalah "Yang sejak dari awal tidak dikehendaki oleh rakyat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan