Imbasnya, ribuan -- bahkan jutaan -- kaum buruh menjadi korban dari hantu yang bergentayangan di masa wabah Covid-19. Artinya, pemangkasan terhadap hak-hak kaum buruh adalah nyata.
"Kesulitan mencari lapangan kerja itu terwujud hari ini. Artinya itu adalah sebuah kebohongan belaka yang dilakukan oleh rezim hari ini," papar Nining.
Pantauan Suara.com di lokasi, para buruh dan mahasiswa terus berteriak menyuarakan 13 tuntutan rakyat sejak pukul 11.00 WIB, bahkan hingga hujan lebat turun mereka tetap bersuara.
Namun, hingga pukul 16.30 WIB, tidak ada satupun pejabat dari dari Istana Kepresidenan atau pun Kementerian di sekitar Istana yang menemui massa aksi.
13 Tuntutan
Elemen buruh yang bergabung dalam aksi ini antara lain, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).
Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum.
Adapun 13 Tuntutan Rakyat yang mereka suarakan antara lain:
- Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) No 34,35,36, dan 37;
- Tolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen;
- Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting;
- Hentikan kriminalisasi dan penangkapan aktivis yang membela gerakan rakyat;
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
- Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri; pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi hingga driver dan ojek online;
- Usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19;
- Tolak pelemahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan;
- Hentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960;
- Hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah;
- Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi;
- Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: Demo Buruh dan Mahasiswa Sebut Jokowi Hanya Butuh Rakyat Saat Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733