Suara.com - Pandemi di Indonesia baru disadari pada 2 Maret 2020, saat Presiden Jokowi menyebutkan ada 2 warga negara Indonesia yang positif terjangkit Virus Corona. Keduanya merupakan warga Depok, Jawa Barat. Sedangkan Desember 2019 adalah awal ditemukannya virus ini di Wuhan. WHO sendiri baru menamakan ini sebagai Virus Corona pada Januari-Februari 2020.
Untuk merealisasikan disiplin kesehatan dan meminimalisir kerumunan, pemerintah mengeluarkan kebijakan, mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKM, yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sejumlah sesi PPKM Darurat telah dilaksanakan, dan saat ini, pemerintah tengah memberlakukan PPKM leveling.
Aturan-aturan tersebut mengimbau masyarakat untuk tinggal di rumah lebih lama. Semua kegiatan, termasuk bekerja, belajar hingga beribadah, dilakukan dari rumah.
Di tengah imbauan itu, tentu, pemerintah harus mengupayakan hal-hal yang mendukung aktivitas dari rumah. Salah satunya adalah dukungan digital yang harus berjalan lancar.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama pemangku kepentingan sektor komunikasi dan informatika menyiapkan layanan telekomunikasi yang berkualitas, agar warga bisa menjalani segala kegiatan digitalnya dari rumah.
Indonesia Mulai Transformasi Digital
Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, Kominfo berupaya untuk selalu menjaga layanan telekomunikasi dan internet tetap prima.
Menurutnya, situasi baru di Indonesia dan dunia yang terjadi saat ini merupakan bentuk baru dari transformasi cara hidup, cara bernegara, transformasi bekerja, transformasi bersosialisasi dan transformasi budaya dalam arti yang sangat luas.
Berkenaan dengan kerja, sekolah, dan beribadah dari rumah, Kominfo dan seluruh operator seluler dan platform digital berusaha menjaga betul jaringan telekomunikasi dan informatika.
Menurut Menkominfo, kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan digital harus diperhatikan untuk mendorong percepatan transformasi digital.
"Secara fundamental, kehidupan masyarakat menjadi satu pola hidup yang berbeda dan berubah dari biasanya. Bukan lagi kehadiran secara fisik. Ruang digital dan ruang telekomunikasi menjadi aktivitas masyarakat itu sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Esports, Kominfo Ingin Developer Game Bernuansa Indonesia
Senada dengan pesan Presiden Joko Widodo saat Program Indonesia Makin Cakap Digital 2021 dicanangkan, bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengembangan konektivitas digital dan talent digital, maka Kominfo saat ini, menjaga benar segala aset telekomunikasi.
Menkominfo menyatakan, saat ini kementeriannya mengajak jaringan fixed broadband, fiber optic maupun mobile broadband dan satelit, memperhatikan kesiapan-kesiapan infrastruktur jaringan maupun infrastruktur telekomunikasi, serta minta kepada para operator seluler untuk menjaga kualitas layanan.
“Ini menjadi komitmen bersama,yaitu tersedianya bandwidth yang cukup, alat-alat dan peralatan yang memadai, maintenance dari sisi quality of service tetap terjamin dan terjaga baik untuk mendukung aktivitas masyarakat dari rumah,” ujarnya.
Upaya Percepatan Transformasi Digital
Dalam upaya mempercepat transformasi digital di Indonesia, Kominfo meluncurkan Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Gerakan ini digelar bersamaan dengan akselerasi pembangunan infrastruktur digital dengan membangun ratusan BTS, jaringan internet desa, serta jaringan backbone Palapa Ring, yang merupakan bagian dari empat fokus utama Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 atau Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Saat ini, Kominfo telah merampungkan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024. Menkominfo menyatakan, peta jalan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat transformasi digital dengan empat fokus utama.
Fokus pertama adalah percepatan infrastruktur untuk memperluas akses masyarakat terhadap internet. Kedua, mendorong adopsi teknologi. Ketiga, peningkatan talenta digital dan terakhir, menyelesaikan regulasi pendukung yang bertujuan untuk menyiapkan masyarakat digital.
Berita Terkait
-
Empat Tokoh Daerah Bakal Diberikan Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi, Ini Nama-namanya
-
Pengembangan Internet 5G, Kominfo: Penguasaan Frekuensi oleh Televisi Masih Jadi Kendala
-
Kolaborasi Penting untuk Akselerasi Teknologi 5G di Indonesia
-
Masyarakat Indonesia Jangan Cuma Jadi Konsumen di tengah Pengembangan 5G
-
Kominfo Dukung Pengembangan Satelit Nano di Indonesia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz