Suara.com - Peminjam uang kepada Kelurahan Duri Kepa, Sandra Komala Dewi mengungkapkan masih banyak orang lain yang bernasib sama sepertinya. Bahkan tiap peminjam dijanjikan uang tambahan atau bunga dari yang diberikan.
Jumlahnya, kata Sandra, berkisar puluhan sampai ratusan juta tiap orang. Peminjam terbanyak adalah ia sendiri sampai Rp264,5 juta dan ada satu lagi yang ia tahu mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
Namun yang ia ketahui, kebanyakan dari mereka juga belum dibayarkan uangnya, termasuk dirinya dan orang lain yang meminjamkan sekitar Rp200 juta.
"Yang dipinjamkan uang itu bukan cuma saya. Jadi ada beberapa orang. tapi saya enggak mau ngangkat yang lain, maunya yang pribadi saya," ujar Sandra saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Sandra sendiri juga dijanjikan bunga sebesar 10 persen dari uang Rp264,5 juta yang ia pinjamkan ke Kelurahan. Ia menyebut bunga itu merupakan tawaran dari pihak Kelurahan sendiri.
Ia menyebut peminjam lainnya bahkan sudah meminta bunga sebagai syarat peminjaman awalnya. Jumlahnya bunga berbeda-beda tergantung kesepakatan.
"Mereka janji Juli dibayar, saya dapat fee 10 persen. Saya mah enggak pernah minta, kalau saya dapat fee berarti mereka menghargai saya. Kalau korban yang lain malah minta," jelasnya.
Ia mengaku dari awal berani meminjamkan uang karena pengiriman uang lewat transfer atas nama Kelurahan Duri Kepa itu sendiri. Ia meyakini uangnya akan segera diganti oleh Kelurahan yang merupakan instansi pemerintah.
"Makanya kenapa saya berani karena memang nyangkutnya ke instansi pemerintahan, bukan nama lurahnya pak Marhali atau mbak Devi (Bendahara Kelurahan), bukan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga, DPRD DKI Minta Inspektorat Turun Tangan
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga, DPRD DKI Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Kisruh Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Wagub DKI: Selesaikan Baik-baik
-
Dituduh Gelapkan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Dipanggil Polisi: Biar Terang-benderang
-
Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Sudah Sebulan Tak Ngantor
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa