Suara.com - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menetapkan CS, sopir truk yang menyerempet dan melindas anggota polisi hingga tewas sebagai tersangka. Dia terancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan CS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Statusnya sudah naik tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
Tewas Terlindas Truk
Polisi Iptu DS sebelumnya tewas terserempet dan terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek, pada Kamis (28/10/2021). Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Kasubdit Gakkum Diantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan, Iptu DS awalnya tengah bertugas mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju Bekasi, Jawa Barat untuk kegiatan vaksinasi. Setiba di lokasi motor yang digunakan korban berpapasan dengan truk.
Korban selanjutnya coba menepikan kendaraan truk tersebut untuk membuka jalur rombongan tim supervisi. Truk sempat menepi, namun tiba-tiba kembali ke jalur kanan hingga menyenggol motor korban.
"Anggota terpepet di pembatas jalan di tengah saat terpepet motor sempat naik ke truk itu jatuh dan masuk kolongnya," tutur Argo.
Menyerahkan Diri
Baca Juga: Ini Kronologis Polisi Patwal Tewas Kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek
Menurut Argo, sopir truk berinisial CS itu sempat melarikan diri. Namun, dia akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
"Kami baru mau cari tapi enggak lama sekira dua jam ilang kemudian yang bersangkutan serahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk saat Kawal Tim Supervisi di Tol Cikampek
-
Polantas Penggoda Pemotor Perempuan di Tangerang Diperiksa Propam
-
Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
-
Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!