Suara.com - Sandra Komala Dewi, warga yang meminjamkan uang Rp246,5 juta kepada Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, menyesalkan sikap yang ditunjukan oleh Lurah Duri Kepa Marhali. Marhali disebut selalu mengelak tiap kali ditanya soal uangnya itu.
Sandra mengaku sudah pernah menemui Marhali untuk menanyakan uangnya. Namun, Marhali malah menyalahkan Bendaharanya, Devi Ambarsari selaku yang meminjam kepadanya.
"Waktu itu saya pernah bertemu dengan Lurah tapi hasilnya nihil. Tetap menyalahkan Devi. Saya bilang 'enggak apa-apa kalau bapak tidak mengakui kenal sama saya', tapi saya bilang punya bukti uang saya masuk ke Kelurahan," ujar Sandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan sejumlah bukti transfer yang ditunjukan kepada wartawan, Sandra mengirimkan uang itu langsung ke rekening dengan nama Kelurahan Duri Kepa.
Ia meyakini tidak mungkin Marhali tidak mengetahui adanya pencairan uang itu.
"Pencairan uang itu kan pasti harus ada acc dari atasan yang paling atas. Sekarang kalau dia (Lurah) seolah-olah enggak tahu, lah uang yang selama ini cair, atas acc siapa kalau bukan dari lurah?" katanya.
Karena selalu mengelak, Sandra pun mengirimkan somasi kepada Marhali untuk segera membayarnya. Namun, Marhali malah mengaku tidak pernah dihubungi oleh Sandra sebelumnya.
"Bukannya kita diajak mediasi, tapi dia malah melengos. Saya kembali mengirimkan somasi kedua, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
Menganggap Marhali tak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Sandra akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Tangerang Kota.
Baca Juga: Terkuak! Siasat Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Banyak Warga, Peminjam Dijanjikan Bunga
Ia berharap kepolisian bisa membantunya mendapatkan uangnya kembali.
"Akhirnya di tanggal 25 Oktober kemarin saya memutuskan untuk lapor (ke polisi) karena tidak ada itikad baiknya," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo