Suara.com - Sandra Komala Dewi, warga yang meminjamkan uang Rp246,5 juta kepada Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, menyesalkan sikap yang ditunjukan oleh Lurah Duri Kepa Marhali. Marhali disebut selalu mengelak tiap kali ditanya soal uangnya itu.
Sandra mengaku sudah pernah menemui Marhali untuk menanyakan uangnya. Namun, Marhali malah menyalahkan Bendaharanya, Devi Ambarsari selaku yang meminjam kepadanya.
"Waktu itu saya pernah bertemu dengan Lurah tapi hasilnya nihil. Tetap menyalahkan Devi. Saya bilang 'enggak apa-apa kalau bapak tidak mengakui kenal sama saya', tapi saya bilang punya bukti uang saya masuk ke Kelurahan," ujar Sandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan sejumlah bukti transfer yang ditunjukan kepada wartawan, Sandra mengirimkan uang itu langsung ke rekening dengan nama Kelurahan Duri Kepa.
Ia meyakini tidak mungkin Marhali tidak mengetahui adanya pencairan uang itu.
"Pencairan uang itu kan pasti harus ada acc dari atasan yang paling atas. Sekarang kalau dia (Lurah) seolah-olah enggak tahu, lah uang yang selama ini cair, atas acc siapa kalau bukan dari lurah?" katanya.
Karena selalu mengelak, Sandra pun mengirimkan somasi kepada Marhali untuk segera membayarnya. Namun, Marhali malah mengaku tidak pernah dihubungi oleh Sandra sebelumnya.
"Bukannya kita diajak mediasi, tapi dia malah melengos. Saya kembali mengirimkan somasi kedua, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
Menganggap Marhali tak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Sandra akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Tangerang Kota.
Baca Juga: Terkuak! Siasat Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Banyak Warga, Peminjam Dijanjikan Bunga
Ia berharap kepolisian bisa membantunya mendapatkan uangnya kembali.
"Akhirnya di tanggal 25 Oktober kemarin saya memutuskan untuk lapor (ke polisi) karena tidak ada itikad baiknya," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO