Suara.com - Sandra Komala Dewi, warga yang meminjamkan uang Rp246,5 juta kepada Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, menyesalkan sikap yang ditunjukan oleh Lurah Duri Kepa Marhali. Marhali disebut selalu mengelak tiap kali ditanya soal uangnya itu.
Sandra mengaku sudah pernah menemui Marhali untuk menanyakan uangnya. Namun, Marhali malah menyalahkan Bendaharanya, Devi Ambarsari selaku yang meminjam kepadanya.
"Waktu itu saya pernah bertemu dengan Lurah tapi hasilnya nihil. Tetap menyalahkan Devi. Saya bilang 'enggak apa-apa kalau bapak tidak mengakui kenal sama saya', tapi saya bilang punya bukti uang saya masuk ke Kelurahan," ujar Sandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan sejumlah bukti transfer yang ditunjukan kepada wartawan, Sandra mengirimkan uang itu langsung ke rekening dengan nama Kelurahan Duri Kepa.
Ia meyakini tidak mungkin Marhali tidak mengetahui adanya pencairan uang itu.
"Pencairan uang itu kan pasti harus ada acc dari atasan yang paling atas. Sekarang kalau dia (Lurah) seolah-olah enggak tahu, lah uang yang selama ini cair, atas acc siapa kalau bukan dari lurah?" katanya.
Karena selalu mengelak, Sandra pun mengirimkan somasi kepada Marhali untuk segera membayarnya. Namun, Marhali malah mengaku tidak pernah dihubungi oleh Sandra sebelumnya.
"Bukannya kita diajak mediasi, tapi dia malah melengos. Saya kembali mengirimkan somasi kedua, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
Menganggap Marhali tak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Sandra akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Tangerang Kota.
Baca Juga: Terkuak! Siasat Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Banyak Warga, Peminjam Dijanjikan Bunga
Ia berharap kepolisian bisa membantunya mendapatkan uangnya kembali.
"Akhirnya di tanggal 25 Oktober kemarin saya memutuskan untuk lapor (ke polisi) karena tidak ada itikad baiknya," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan