Suara.com - Sandra Komala Dewi, warga yang meminjamkan uang Rp246,5 juta kepada Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, menyesalkan sikap yang ditunjukan oleh Lurah Duri Kepa Marhali. Marhali disebut selalu mengelak tiap kali ditanya soal uangnya itu.
Sandra mengaku sudah pernah menemui Marhali untuk menanyakan uangnya. Namun, Marhali malah menyalahkan Bendaharanya, Devi Ambarsari selaku yang meminjam kepadanya.
"Waktu itu saya pernah bertemu dengan Lurah tapi hasilnya nihil. Tetap menyalahkan Devi. Saya bilang 'enggak apa-apa kalau bapak tidak mengakui kenal sama saya', tapi saya bilang punya bukti uang saya masuk ke Kelurahan," ujar Sandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan sejumlah bukti transfer yang ditunjukan kepada wartawan, Sandra mengirimkan uang itu langsung ke rekening dengan nama Kelurahan Duri Kepa.
Ia meyakini tidak mungkin Marhali tidak mengetahui adanya pencairan uang itu.
"Pencairan uang itu kan pasti harus ada acc dari atasan yang paling atas. Sekarang kalau dia (Lurah) seolah-olah enggak tahu, lah uang yang selama ini cair, atas acc siapa kalau bukan dari lurah?" katanya.
Karena selalu mengelak, Sandra pun mengirimkan somasi kepada Marhali untuk segera membayarnya. Namun, Marhali malah mengaku tidak pernah dihubungi oleh Sandra sebelumnya.
"Bukannya kita diajak mediasi, tapi dia malah melengos. Saya kembali mengirimkan somasi kedua, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
Menganggap Marhali tak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Sandra akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Tangerang Kota.
Baca Juga: Terkuak! Siasat Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Banyak Warga, Peminjam Dijanjikan Bunga
Ia berharap kepolisian bisa membantunya mendapatkan uangnya kembali.
"Akhirnya di tanggal 25 Oktober kemarin saya memutuskan untuk lapor (ke polisi) karena tidak ada itikad baiknya," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?