Suara.com - Selain surat-surat lengkap berkendara, kelengkapan kendaran juga penting. Sebab jika tak terpenuhi Anda bisa kena tilang.
Mulai dari helm, spion, hingga knalpot menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun seorang pengendara motor punya trik tersendiri agar tak kena tilang meski knalpotnya racing.
Knalpot racing biasanya digunakan untuk balapan, namun jka digunakan dijalanan umum bisa mengganggu karena suaranya yang bising dan asapnya yang mengepul.
Pada video yang diunggah oleh akun @listinaaac, ia menunjukkan pengendara motor menutupu knalpot dengan kakinya. Hal itu dilakukan agar kepulan asap dan bunyinya sedikit mereda.
"Tips dan trik knalpor racung lewatin polisi tanpa ditilang," tulis akun tersebut.
"Ada aja kelakuannya," imbuhnya.
Video yang telah ditonton lebih dari 1,6 juta kali itu telah mengundang berbagai respons warganet.
"Walaupun pegal tetap dilakuin, daripada 100 ribu melayang buat tilang," komentar warganet.
"Saya juga bisanya begitu, tinggal main oper gigi sama main kopling sih," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Haru Banget! Viral Video Bocah Menangis Saat Adzankan Ayah Dalam Kubur
"Kalau berpergian jauh mending pakai knalpot yag ori deh, daripada begini kena razia," imbuh lainnya.
"Kasian sepatunya sih ini," tulis warganet di kolom komentar.
Selain ditonton jutaan kali, video tersebut juga telah disukai lebih dari 77 ribu kali.
Knalpot racing yang bising memang bisa ditilang saat ada razia polisi. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Persoalan kebisiangan suara kendaraan terdapat pada pasal 48 ayat 3b.
Pada tingkat kebisingan kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009.
Pada peraturan itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel. Sementara pada kapasitas mesin 80 hingga 175 cc batas kebisingannya 80 desibel.
Kemudian kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya tak boleh lebih dari 83 desibel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat