Suara.com - Selain surat-surat lengkap berkendara, kelengkapan kendaran juga penting. Sebab jika tak terpenuhi Anda bisa kena tilang.
Mulai dari helm, spion, hingga knalpot menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun seorang pengendara motor punya trik tersendiri agar tak kena tilang meski knalpotnya racing.
Knalpot racing biasanya digunakan untuk balapan, namun jka digunakan dijalanan umum bisa mengganggu karena suaranya yang bising dan asapnya yang mengepul.
Pada video yang diunggah oleh akun @listinaaac, ia menunjukkan pengendara motor menutupu knalpot dengan kakinya. Hal itu dilakukan agar kepulan asap dan bunyinya sedikit mereda.
"Tips dan trik knalpor racung lewatin polisi tanpa ditilang," tulis akun tersebut.
"Ada aja kelakuannya," imbuhnya.
Video yang telah ditonton lebih dari 1,6 juta kali itu telah mengundang berbagai respons warganet.
"Walaupun pegal tetap dilakuin, daripada 100 ribu melayang buat tilang," komentar warganet.
"Saya juga bisanya begitu, tinggal main oper gigi sama main kopling sih," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Haru Banget! Viral Video Bocah Menangis Saat Adzankan Ayah Dalam Kubur
"Kalau berpergian jauh mending pakai knalpot yag ori deh, daripada begini kena razia," imbuh lainnya.
"Kasian sepatunya sih ini," tulis warganet di kolom komentar.
Selain ditonton jutaan kali, video tersebut juga telah disukai lebih dari 77 ribu kali.
Knalpot racing yang bising memang bisa ditilang saat ada razia polisi. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Persoalan kebisiangan suara kendaraan terdapat pada pasal 48 ayat 3b.
Pada tingkat kebisingan kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009.
Pada peraturan itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel. Sementara pada kapasitas mesin 80 hingga 175 cc batas kebisingannya 80 desibel.
Kemudian kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya tak boleh lebih dari 83 desibel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?