Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta telah diturunkan menjadi level 2. Namun, belum semua sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat 142 sekolah di ibu kota yang belum memenuhi syarat sesuai asesmen. Karena itu, ratusan sekolah itu memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan PTM.
"Ada yang menunda PTM karena belum siap, walaupun sudah mengisi asesmen dan ikut pelatihan. Sekolah belum siap PTM ada 142," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (29/10/2021).
Riza menjelaskan, tidak ada syarat lain untuk bisa menggelar PTM selain lulus assesmen atau seleksi kesiapan sekolah. Tiap sekolah harus bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan mengikuti pelatihan sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud-dikti).
"Saat ini sebagian sekolah sedang mengikuti pelatihan dan sebagian mengikuti remedial pelatihan dan ada pula yang menunda PTM," jelasnya.
Sejauh ini, ada 1.091 sekolah yang mengikuti remedial pelatihan PTM tahap 2, 3, 4, dan 5. Selain itu, ada juga 1.817 sekolah yang sedang mengikuti pelatihan PTM tahap 6.
"Sehingga, seluruhnya berumlah 3.050 sekolah yang akan dibuka PTM terbatas pada 8 November 2021," pungkasnya.
Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan dan aturan Mendikbud-dikti, PTM di Jakarta dijalankan secara campuran.
Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Target Herd Immunity Belum Tercapai, Gubernur Kaltim Ogah Izinkan PTM untuk SMA dan SMK
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)
Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT