Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta telah diturunkan menjadi level 2. Namun, belum semua sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat 142 sekolah di ibu kota yang belum memenuhi syarat sesuai asesmen. Karena itu, ratusan sekolah itu memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan PTM.
"Ada yang menunda PTM karena belum siap, walaupun sudah mengisi asesmen dan ikut pelatihan. Sekolah belum siap PTM ada 142," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (29/10/2021).
Riza menjelaskan, tidak ada syarat lain untuk bisa menggelar PTM selain lulus assesmen atau seleksi kesiapan sekolah. Tiap sekolah harus bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan mengikuti pelatihan sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud-dikti).
"Saat ini sebagian sekolah sedang mengikuti pelatihan dan sebagian mengikuti remedial pelatihan dan ada pula yang menunda PTM," jelasnya.
Sejauh ini, ada 1.091 sekolah yang mengikuti remedial pelatihan PTM tahap 2, 3, 4, dan 5. Selain itu, ada juga 1.817 sekolah yang sedang mengikuti pelatihan PTM tahap 6.
"Sehingga, seluruhnya berumlah 3.050 sekolah yang akan dibuka PTM terbatas pada 8 November 2021," pungkasnya.
Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan dan aturan Mendikbud-dikti, PTM di Jakarta dijalankan secara campuran.
Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Target Herd Immunity Belum Tercapai, Gubernur Kaltim Ogah Izinkan PTM untuk SMA dan SMK
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)
Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah