Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA) atas Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan hal ini ditujukan untuk menjamin kesehatan anak terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah sudah banyak dilakukan.
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Kebijakan ini merupakan perluasan izin pemakaian darurat dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan anak usia 12 tahun ke atas.
"Jadi sekarang penggunakan vaksin sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan," jelasnya.
Dia berharap orang tua mulai mempersiapkan anaknya untuk disuntik vaksin Covid-19 dengan edukasi dan persiapan fisik.
"Saya yakin sekali vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang," pungkas Penny.
BPOM menjamin, melalui uji klinis yang ketat, Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau efek samping yang akan dialami juga sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang sudah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan 12 Juta Vaksin Sinovac dan 677.430 Vaksin Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP