Suara.com - Sepasang influencer dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun setelah memposting foto yang dianggap menghina umat beragama di Rusia.
Menyadur The Moscow Times Senin (1/11/2021), Ruslan Bobiev, dari Tajikistan, dan pacarnya, Anastasia Chistova dipenjara setelah memposting foto yang dianggap cabul.
Pasangan tersebut memposting foto di depan Gereja Katedral Lapangan Merah, Moskow pada bulan lalu. Sejak itu, mereka dihujani kecaman oleh warganet.
Pasangan tersebut memposting foto yang memperlihatkan Ruslan berdiri dan Anastasia jongkok di depannya. Foto tersebut kemudian diberi label x-rated oleh warganet.
Gereja Katedral Lapangan Merah dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.
Pasangan itu ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari dan didenda 5.000 rubel (Rp 1 juta). Pengadilan juga memerintahkan Ruslan untuk dideportasi.
Bobiev dan Chistova dinyatakan bersalah pada hari Jumat (29/10/2021) oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow.
Kantor berita Rusia TASS melaporkan jika pasangan tersebut juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
Pasangan itu adalah yang pertama yang menerima hukuman penjara karena tindakannya dianggap menghina perasaan umat agama.
Baca Juga: Palsukan Surat PCR, Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia dan Ukraina
Kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, namun kebanyakan pelaku hanya dihukum denda atau hukuman percobaan.
Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dijatuhkan tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan.
RIA Novosti, sebuah kantor berita yang dikelola negara, membagikan video Bobiev meminta maaf atas beredarnya foto mereka.
Pengacara Bobiev mengatakan jika kliennya tidak berniat untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap umat beragama disahkan pada tahun 2013, setelah pertunjukan Doa Punk kelompok anti-Kremlin Pussy Riot di katedral pusat Moskow.
Awal bulan ini, seorang model OnlyFans menerima ancaman pembunuhan setelah memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan