Suara.com - DPRD Jakarta menggelar rapat-rapat di Grand Cempaka Resort and Convention, Megamendung, Cisarua, Jawa Barat, belakangan ini. Para legislator Kebon Sirih itu tak mengadakan rapat di kantornya, gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pemindahan lokasi rapat itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan alasan pandemi Covid-19. Namun, hingga sekarang meski angka penularan Covid-19 sudah melandai, rapat-rapat masih dilakukan di Puncak.
Bahkan ketika aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah level 2 dan baru diturunkan ke 1, lokasi rapat masih dilakukan di Puncak.
Misalnya ketika kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 mulai September 2021 lalu.
Lalu berbagai rapat komisi lainnya seperti pemanggilan TransJakarta yang mengalami kecelakaan maut juga dilakukan di Puncak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat-rapat masih dilakukan di Puncak karena khawatir dengan penularan Covid-19. Terlebih lagi rapat anggaran dan komisi harus dihadiri banyak orang dari pihak DPRD dan Pemprov DKI.
Politikus PDI Perjuangan itu juga takut sewaktu-waktu muncul varian baru. Karena itu, rapat tidak bisa dilakukan di gedung DPRD meski PPKM sudah level 1.
"Bukan (masalah) level atau apa, ini kan padat sekali. Kita nggak tau ada varian baru lagi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Ia juga menyebut penerapan protokol kesehatan di hotel itu lebih baik ketimbang di gedung DPRD. Tiap orang di lokasi juga sudah dipastikan telah menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Sopir Dipecat Usai Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Gandaria
"Enggak lah, kan udah vaksin. Ada ruangan (untuk rapat masing-masing)," katanya.
Selain itu, pemindahan lokasi rapat ini juga dianggapnya bukan merupakan pemborosan anggaran. Sebab, lokasi yang digunakan memang milik Pemprov DKI.
"Di sana kan juga punya DKI. Pemda juga, keluar kantong kanan, masuk kantong kiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta di Cawang Segera Diumumkan
-
Satu Pasien Terakhir Kecelakaan TransJakarta Diperbolehkan Pulang dari RS Polri Hari Ini
-
Sopir Dipecat Usai Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Gandaria
-
Kasus Kecelakaan Maut TransJakarta, Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?