Suara.com - Surat Presiden dari Jokowi terkait pergantian Panglima TNI akan dikirimkam ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (3/11/2021). Supres terkait penunjukkan nama yang ditunjuk Jokowi untuk mengganti posisi Panglima TNI Hadi Tjahjanto itu rencananya akan diserahkan ke DPR, siang nanti.
Hal itu dikonfirmasi lewat Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Iya benar siang ini akan diserahkan surpres-nya," kata Indra kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Namun Indra belum menjawab detail siapa calon yang diajukan Jokowi untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi memasuki masa pensiun pada bulan ini.
Sementara itu berdasarkan agenda, pimpinan DPR diketahui akan menggelar konferensi pers pada pukul 11.30 WIB.
Indra berujar surat presiden yang dikirimkam ke parlemen itu akan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Iya Bu Puan didampingi wakil-wakil ketua," ujar Indra.
Jokowi Belum Kasih Supres ke DPR
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI mengaku belum menerima supres pergantian Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Padahal, Marsekal Hadi yang kini memegang pucuk pimpinan tertinggi TNI bakal memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Bikin Pelayanan Publik Buruk, DPR Wanti-wanti: Jangan Loloskan Peserta CPNS Curang!
"Sampai sekarang belum ada (surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI)," kata Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Utut mengaku belum mengetahui komunikasi antara pihak Istana dengan DPR terkait pergantian Panglima TNI. Jika surat pengganti Panglima TNi tersebut sudah masuk pasti akan ada sejumlah mekanisme dilakukan.
"Kami kan kalau udah ada supres ke pimpinan DPR, terus pimpinan DPR trus biasanya ke fraksi. Terus ke bamus, bamus baru ke komisi I terus rapat paripurna. Biasanya begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, masih ada waktu terkait dengan pergantian Panglima mengingat Hadi pensiun hingga akhir November ini. Menurutnya, jangan sampai ada kekosongan posisi Panglima.
"Cuma yang kami tahu panglima kan pensiun tanggal 8. Gitu aja dan itu tidak boleh ada kekosongan seharipun, jadi enggak boleh ada PLT gitu loh," tandasnya.
Pergantian Panglima
Berita Terkait
-
Bikin Pelayanan Publik Buruk, DPR Wanti-wanti: Jangan Loloskan Peserta CPNS Curang!
-
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pensiun 8 November 2021, Siapa Penggantinya?
-
Momen Jokowi Disambut di KTT G20, Publik Salfok ke Kaca Mobil: Kayak Bekas Makan Gorengan
-
Jokowi Siap Berbagi Pengalaman Sukses Atasi Karhutla kepada Negara Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso